Jadi Syarat Keluar Masuk Jakarta, Ini Tarif Rapid Test Antigen di Rumah Sakit

ilustrasi

Jakarta, SudutPandang.id – Mulai Jumat (18/12/2020) besok, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan bagi yang keluar masuk Jakarta harus menyertakan hasil rapid test antigen.

“Mulai tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan tanggal 8 Januari (2021), semua wajib sertakan rapid test antigen,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dalam keterangannya, Rabu (16/12/2020).

Kemenkumham Bali

Dikutip dari situs Alodokter, rapid test antigen berbeda dari rapid test antibodi yang marak diberlakukan untuk bepergian ke luar kota. Bila rapid test antibodi mengambil sampel darah, rapid test antigen mengambil lendir dari hidung dan tenggorokan.

Berikut informasi yang diperoleh dari situs rumah sakit di DKI Jakarta:

Rumah Sakit Siloam

BACA JUGA  Susul Marcus/Kevin dan Bagas/Fikri, The Daddies Siap 'Tebus Dosa'

Rumah sakit ini memasang tarif Rp 499.000 hingga Rp 699.000. Harga pertama hanya mendapatkan rapid test antigen dan surat hasilnya. Sementara biaya kedua juga mencakup rapid test antibodi, konsultasi dokter, dan vitamin.

Rumah Sakit Cendana di Kedoya Raya, Jakarta Barat.

Biaya dipatok dengan harga termurah Rp 277.000 dengan hasilnya keluar pada H+2, Rp 350.000 (H+1), dan Rp 500.000 dengan hasil pemeriksaan langsung keluar pada hari yang sama.

Omni Hospital Pulomas

Rumah Sakit ini mematok biaya rapid test antigen sebesar Rp 575.000 dan Rp 700.000. Kedua paket mencakup tes, hasil dalam 1-2 hari kerja, dengan kewajiban membuat janji satu hari sebelum tes. Bedanya, yang lebih mahal mendapat layanan serologi.

BACA JUGA  Indonesia Telah Terima 6.410.500 Dosis Vaksin dari COVAX Facility

Untuk penumpang pesawat yang ingin keluar masuk Jakarta, rapid test antigen juga tersedia Airport Health Center di sejumlah bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dengan biaya Rp 385.000.(say)

Tinggalkan Balasan