Jaga Kelestarian, Dandim 0819 Pasuruan Tinjau Lahan Perhutani

Perhutani
Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Noor Iskak, S.T., melakukan peninjauan lahan Perhutani (Foto: Kodim 0819 Pasuruan)

PASURUAN, SUDUTPANDANG.ID – Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Noor Iskak, S.T., melakukan peninjauan lahan Perhutani di Dusun Sumber Suko, Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, untuk memastikan pengelolaan lahan Perhutani berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Senin (27/5/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Letkol Arh Noor Iskak didampingi oleh Danramil 05 Grati, Kapt CZI Slamet Nurhadi, Babinsa Plososari, Peltu Bambang G, dan Babinsa Kebon Rejo, Serka Iswahyudi. Hadir pula Bapak Muji selaku Mantri Perhutani Plososari dan Bapak Mujib dan Kepala Dusun Sumber Suko.

Kemenkumham Bali

“Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga kelestarian hutan dan memastikan lahan Perhutani dikelola dengan baik. Kami juga ingin memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal yang dapat merusak lingkungan, Dengan adanya sinergi antara TNI dan Perhutani, kami berharap dapat meningkatkan pengawasan serta pemeliharaan hutan di wilayah ini.” ujar Letkol Arh Noor Iskak dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA  Pj Gubernur DKI Usut Dugaan Pungli Pembebasan Lahan di Bambu Apus

Selain itu, Dandim 0819 Pasuruan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menjaga kelestarian hutan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama yang berada di sekitar kawasan hutan, untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pelestarian hutan ini,” tambahnya.

Atas kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Kepala Dusun Sumber Suko, Bapak Mujib, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Dandim 0819 Pasuruan.

“Kami sangat terbantu dengan adanya perhatian dari TNI dan Perhutani. Semoga kerja sama ini terus berjalan dengan baik untuk kesejahteraan bersama,” ujar Mujib.

Diketahui peninjauan lahan Perhutani ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat pengelolaan hutan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Pasuruan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.(ACZ/04)