JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Hari Wibowo, SH, MH menekankan kepada seluruh pegawai untuk menerapkan hidup sederhana serta bijak dalam bermedia sosial.
Hal itu disampaikan Hari Wibowo saat memimpin pelaksanaan apel kerja yang diikuti para Kasi dan Kasubagbin serta seluruh pegawai pada lingkup Kejari Jakpus, Senin (13/3/2023).
“Agar seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerapkan pola hidup sederhana serta senantiasa bijak dalam bermedia sosial sesuai arahan pimpinan yang tertuang dalam instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 tahun 2020 tentang penerapan hidup sederhana,” ujar Hari Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/3/2023)
Dalam instruksi Jaksa Agung RI tersebut, mengatur beberapa hal, di antaranya gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli atau memakai atau memamerkan barang-barang mewah.
Selain itu, Kajari Jakpus berharap agar setiap Kasi dan Kasubagbin untuk meningkatkan kinerja dengan disiplin menyiapkan dan menganalisa program kerja setiap pekannya.
“Agar setiap pegawai meningkatkan komunikasi antar bidang sehingga diharapkan selain memperlancar koordinasi penyelesaian tugas sehari-hari juga semakin menumbuhkan rasa kekeluargaan,” tegas Hari.
“Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat PRIMA Prioritas Responsif Integritas Melayani dan Akuntabel,” tambah Hari Wibowo yang sebelumnya menjabat Kabag Kepangkatan dan Mutasi Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung (Kejagung) itu.(PR/04)