JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat volume kendaraan mencapai 2,12 juta atau naik 5,5 persen saat PPKM Level 2 pada 8 Maret-6 April 2022. Pada saat Jakarta menerapkan PPKM Level 3 18 Februari-7 Maret 2022, volume kendaraan 1,92 juta per hari.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap peningkatan volume kendaraan yang memicu kemacetan. “Kami mencermati pergerakan kendaraan rata-rata harian,” kata Syafrin di Jakarta, Selasa 12 April 2022.
Akibat peningkatan volume kendaraan pada PPKM Level 2, rata-rata kecepatan kendaraan di Jakarta melambat menjadi 31,7 kilometer per jam. Pelambatan itu mencapai 5,7 persen bila dibandingkan di masa PPKM Level 3, yang tercatat 33,6 kilometer per jam.
“Ini sejalan dengan peningkatan volume kendaraan 5,5 persen,” kata Syafrin.
Selain kenaikan volume kendaraan, Syafrin menyebut jumlah penumpang angkutan umum juga ikut naik menjadi 1,1 juta penumpang pada sepekan sebelumnya. Kenaikan itu tercatat sekitar 14 persen. Pada PPKM Level 3, penumpang angkutan umum mencapai satu juta orang.
Peningkatan pengguna kendaraan umum terjadi setelah pemerintah melonggarkan kapasitas angkutan umum menjadi 100 persen.
Untuk menangani kemacetan imbas kenaikan volume kendaraan, Dishub DKI mengerahkan sejumlah petugas di beberapa titik rawan macet. “Beberapa titik potensial itu adalah akses utama kendaraan pulang ke rumah,” ujarnya. “Di titik tersebut kami perkuat anggota, setelah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Pada PPKM Level 2 ini, Dishub DKI juga mengatur sistem lampu lalu lintas untuk menekan antrean kendaraan di sejumlah persimpangan. “Dari sisi volume lalu lintas yang diatur dengan area traffic control system (ATCS), kami melakukan resetting lampu hijaunya diperpanjang,” kata Syafrin.