Jaksa Agung Tekankan Reformasi Tata Kelola dan Integritas Aparatur di Rakernas Kejaksaan 2026

Rakernas Kejaksaan
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional Kejaksaan (Rakernas Kejaksaan) (foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional Kejaksaan (Rakernas Kejaksaan) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini diikuti seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia melalui Zoom Meeting sebagai forum konsolidasi nasional dalam menentukan arah kebijakan institusi ke depan.

Rakernas Kejaksaan RI 2026 mengangkat tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas.” Tema tersebut menegaskan komitmen Kejaksaan untuk tidak hanya fokus pada penegakan hukum semata, tetapi juga pada pembenahan kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan sejumlah agenda strategis yang menjadi pijakan kebijakan Kejaksaan sepanjang tahun 2026.

Salah satu penekanan utama adalah tindak lanjut atas arahan Presiden RI agar penegakan hukum memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Seluruh program Kejaksaan diminta selaras dengan Asta Cita Presiden RI serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

BACA JUGA  Ngeri ! Pria Ini Nekat Gantung Diri di Jembatan Tol Bambu Apus

Kejaksaan juga menegaskan dukungan penuh terhadap program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis, ketahanan pangan dan energi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.

Jaksa Agung turut menyoroti pentingnya implementasi konsep Advocaat Generaal sebagai bagian dari transformasi kelembagaan yang akuntabel. Penguatan Single Prosecution System ditegaskan guna memperkokoh peran jaksa sebagai dominus litis sekaligus pengacara negara.

Implementasi konsep tersebut akan dituangkan dalam bentuk master plan dan road map, penyeragaman penerapan hukum, serta pemanfaatan instrumen baru seperti Deferred Prosecution Agreement (DPA).

Selain itu, penguatan akuntabilitas dan integritas aparatur menjadi perhatian serius. Jaksa Agung menekankan bahwa fungsi pengawasan harus dijalankan secara profesional dan berperan sebagai quality assurance. Integrasi data hukuman disiplin juga diarahkan untuk menutup peluang promosi bagi aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran.

Persiapan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru juga menjadi fokus utama. Tahun 2026 dinilai sebagai fase krusial dalam memasuki era baru penegakan hukum yang menuntut peningkatan kapasitas dan pemahaman seluruh aparat penegak hukum.

BACA JUGA  Thalia Sukses Tukar Perunggu Jadi Emas

Di bidang sumber daya manusia, Kejaksaan akan memperkuat peran Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) melalui kurikulum berbasis kebutuhan riil dan penerapan sertifikasi kompetensi guna membentuk aparatur yang profesional, adaptif, serta berkarakter.

Jaksa Agung juga menyinggung penguatan digitalisasi dan penertiban aset. Optimalisasi Big Data Intelijen Kejaksaan (BDIK) berbasis kecerdasan buatan (AI) diarahkan untuk mendukung kinerja lintas bidang.

Sementara itu, Badan Pemulihan Aset didorong lebih optimal dalam penelusuran dan pengelolaan aset hasil tindak pidana demi pemulihan kerugian negara secara berkelanjutan.

Pada penanganan tindak pidana khusus, fokus penindakan diarahkan pada pencegahan kebocoran APBN serta penguatan peran Kejaksaan dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan sesuai regulasi terbaru.

BACA JUGA  Jaksa Agung dan Mendes PDT Perkuat Optimalisasi Dana Desa

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk menjadikan integritas dan moral sebagai dasar utama dalam menjalankan tugas.

“Work in silence, let success speak. Bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara,” pungkasnya.

Rakernas Kejaksaan RI 2026 juga menghadirkan sejumlah narasumber secara daring, antara lain Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PANRB Rini Widyantini, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.(PR/04)