Jaksa Agung: Integritas Jadi Pilar Utama Kejaksaan Hadapi Tantangan 2026

Jaksa agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa moral dan integritas harus menjadi nilai dasar yang tidak terpisahkan dari setiap pelaksanaan tugas insan Adhyaksa. Ia mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk menjadikan nilai tersebut sebagai fondasi utama dalam pengabdian kepada negara.

Sebagai bentuk penguatan internal, Jaksa Agung juga menginstruksikan bidang pengawasan agar berperan sebagai quality assurance dalam menjamin kualitas sumber daya manusia. Salah satu langkah konkret yang ditekankan adalah pengintegrasian data hukum disiplin guna memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan karier.

“Antara bidang pengawasan dan pembinaan untuk menutup ruang promosi bagi yang pegawai yang melanggar,” tutur Jaksa Agung melalui Zoom Meeting, Selasa (13/01/2026).

Dalam arahannya, Jaksa Agung memaparkan sejumlah poin strategis yang akan menjadi pedoman Kejaksaan di tahun 2026. Di antaranya adalah pelaksanaan arahan direktif Presiden terkait penegakan hukum yang berorientasi pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan program Kejaksaan harus disusun secara terencana dan akuntabel, selaras dengan Asta Cita Presiden serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

BACA JUGA  Surati Sri Mulyani, OC Kaligis Ungkap Kebohongan Jiwasraya

“Kejaksaan berkomitmen mendukung penuh program prioritas pemerintah tahun 2026. Termasuk makan bergizi gratis, ketahanan pangan dan energi serta peningkatan kualitas pendidikan dan Kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan pentingnya implementasi konsep advocaat generaal sebagai bagian dari transformasi kelembagaan yang akuntabel.

Konsep tersebut menitikberatkan pada penguatan single prosecution system melalui peran jaksa sebagai dominus litis dan pengacara negara.

“Selain itu avocat generaal dengan mengimplementasikan konsep ini sebagai bentuk transformasi kelembagaan yang akuntabel melalui penyusunan master plan dan road map,” ujarnya.

Dalam aspek penerapan hukum, ia menegaskan perlunya keseragaman interpretasi serta pemanfaatan mekanisme baru, termasuk perjanjian penundaan penuntutan atau Deferred Prosecution Agreement (DPA).

Memasuki tahun 2026, Kejaksaan juga dihadapkan pada dinamika baru penegakan hukum dengan berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru. Kondisi ini, menurut Jaksa Agung, harus diimbangi dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia dan institusi.

BACA JUGA  60 Hari Kerja, Inilah Capaian Jaksa Agung

“Yaitu melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan, Kejaksaan akan memperkuat kurikulum berbasis kebutuhan riil dan sertifikasi kompetensi untuk membentuk aparatur yang profesional, adaptif, dan berkarakter,” ujarnya.

Selain penguatan SDM, digitalisasi juga menjadi perhatian utama. Untuk bidang intelijen, Kejaksaan akan memanfaatkan Big Data Intelijen Kejaksaan (BDIK) berbasis kecerdasan buatan guna mendukung kinerja seluruh bidang.

“Sedangkan untuk penertiban aset melalui pengoptimalan Badan Pemulihan Aset dalam penelusuran dan pengelolaan aset hasil tindak pidana guna pemulihan kerugian negara secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, pada bidang tindak pidana khusus, penanganan perkara korupsi diarahkan pada pencegahan kebocoran APBN serta penguatan peran Kejaksaan dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan sesuai regulasi terbaru.

Jaksa Agung juga menjelaskan bahwa Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas”.

“Tema tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan untuk tidak hanya fokus pada capaian kinerja penegakan hukum. Tapi juga pada tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan publik,” ujarnya.

BACA JUGA  Keren, Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Nawacita Award Kategori Penegakan Hukum

Menutup pengarahan, Jaksa Agung berpesan agar seluruh jajaran bekerja secara profesional tanpa mencari sorotan, serta membiarkan hasil kerja menjadi tolok ukur keberhasilan.

“Work In Silence, Let Success Speak,” ucapnya.

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 turut menghadirkan sejumlah narasumber secara daring, antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantin, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.(PR/04)