Hukum  

Jaksa Ungkap Alasan Dito Mahendra Bakal Menghuni Lapas Gunung Sindur

Dito mahendra
Terdakawa. Dito Mahendra jalani sidang perdana terkait kasus kepemilikan senjata api, Senin (15/1/2024). (ist)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemindaham Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur terkait kapasitas rutan.

Rencana pemindahan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, Minggu (17/3).

Kemenkumham Bali

Haryoko mengatakan hal itu berkaitan dengan kapasitas rutan.

“Sebenarnya itu pertimbangannya terkait dengan kapasitas rutan yang di 7A yang di Kejagung,” kata Haryoko di Kantor Kejari Jaksel.

Dito Mahendra saat ini ditahan di rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Heryako mengatakan pemindahan tahanan dari satu ke rutan lainnya merupakan hal yang lumrah.

“Itu ya strategi penegakan hukum kita lah itu biasa itu kita pindah-pindahin tahanan,” katanya.

Heryako mengatakan saat ini Dito masih menjalani penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Kejari Jaksel masih menunggu putusan hakim dalam memindahkan penahanan Dito ke Lapas Gunung Sindur.

BACA JUGA  Pelapor Perkara Dugaan Kekerasan Anak di Bawah Umur Adukan Jaksa ke Komjak

“Sampai saat ini sebelum ada penetapan, Dito masih di situ. Kecuali kalau udah ada penetapan ya kita laksanakan penetapannya,” ujarnya. (05)