JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Tiga pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres), diingatkan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak melakukan aksi memanas-manasi penonton.
Penjelasan itu disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).
Peringatan itu disampaikan setelah berkaca pada insiden pada debat capres perdana 12 Desember lalu, ketika cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka berdiri dan memberi semangat para pendukungnya.
Menurut Hasyim, tindakan semacam itu menyalahi aturan dan pihaknya telah mewanti-wanti tim ketiga paslon agar kejadian serupa tak terulang pada empat debat selanjutnya.
“Ya dalam rapat evaluasi sudah kita sampaikan hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang disepakati di awal,” tuturnya.
“Ya misalkan ada cawapres yang memberikan tanda atau kode atau gerakan yang katakanlah menyemangati pendukungnya, sebenarnya itu tidak boleh,” tambah Hasyim.
Ia menambahkan, pihaknya telah menegur langung tim Prabowo-Gibran dalam rapat evaluasi yang telah dilakukan.
“Kita sampaikan di dalam rapat evaluasi kemarin, kita sampaikan teguran pada rapat evaluasi kemarin,” tegasnya.
Hasyim menyebut, berdasarkan evaluasi dan teguran yang disampaikan oleh KPU, semua tim pasangan capres-cawapres menyatakan sepakat untuk menjaga ketertiban debat sesuai dengan kesepakatan awal antara KPU RI dengan para paslon capres-cawapres.