BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung sekaligus penyerahan daftar potensial pemilih.
Dalam keterangan pers yang diterima Sabtu (27/7/2024), Kepala Lapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menjelaskan bahwa koordinasi yang dilakukan dengan KPU Kabupaten Badung untuk memastikan terdaftarnya warga binaan pada daftar pemilih sementara Pilkada Serentak.
“Hingga saat ini, jumlah potensial pemilih di Lapas Kerobokan sebanyak 479 orang dan data ini masih bisa berubah hingga pelaksanaan Pilkada 2024,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi atas pelaksanaan dan upaya yang telah dilakukan Lapas Kerobokan untuk memenuhi hak-hak warga binaan sebagai warga negara.
“Meskipun sedang menjalani masa pidana di Lapas, warga binaan tetap dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Pramella.(One/01)