KPU Tetapkan Nanik-Suyatni Jadi Bupati dan Wabup Magetan

KPU Tetapkan Nanik-Suyatni Jadi Bupati dan Wabup Magetan
KPU Kabupaten Magetan menetapkan paslon nomor urut 1 Nanik Endang Rusminiarti - Suyatni Priasmoro sebagai Bupati dan Wabup Magetan dalam Rapat Pleno Terbuka di hotel kawasan Wisata Sarangan, Magetan, Jawa Timur, Jumat (25/4/2025).(Foto: DNY)

MAGETAN, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro (Nanik-Suyatni), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di hotel kawasan Wisata Sarangan, Magetan, Jawa Timur, pada Jumat (25/4/2025).

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, mengatakan, penetapan ini merupakan salah satu tahapan penting menuju pelantikan kepala daerah.

“Dengan ini, KPU Magetan menetapkan Ibu Nanik dan Pak Suyatni sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Tahapan berikutnya adalah pelantikan,” ujarnya.

Acara penetapan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda Magetan, Bawaslu, kandidat lain, partai pengusung, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

BACA JUGA  Pilkada 2024, Akademisi Sebut Banten akan Beda jika Airin Jadi Gubernur

Selain itu, KPU Magetan juga akan menyampaikan hasil penetapan ini kepada DPRD sebagai bagian dari proses administrasi.

Pasangan Nanik-Suyatni berhasil memenangkan Pilkada Magetan setelah melalui Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS. Proses panjang ini mencerminkan ketatnya persaingan dan tantangan yang mereka hadapi untuk mendapatkan kepercayaan rakyat.

Dengan penetapan ini, Magetan bersiap menyambut kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi daerah tersebut.

Tahapan berikutnya, pelantikan, akan menjadi momen penting bagi pasangan terpilih untuk memulai tugas mereka sebagai pemimpin daerah.(DNY/01)