Hukum  

Jelang Sidang FS Dkk, Humas PN Jakarta Selatan Sampaikan Ini

Rapat koordinasi menjelang sidang FS Dkk di PN Jakarta Selatan (Foto:Dok.Humas PN Jaksel)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto, menyampaikan hal penting bagi masyarakat yang akan menyaksikan sidang FS dkk, termasuk para awak media dalam peliputan.

“Setelah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan serta para awak media liputan TV nasional maupun lokal mengenai ketertiban dan kelancaran persidangan perkara FS dkk, maka kami menyampaikan tiga hal terkait persidangan FS Dkk,” ujar Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).

Kemenkumham Bali

Berikut tiga poin yang disampaikan Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto terkait sidang FS Dkk:

1. Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan.

2. Bahwa oleh karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, sedangkan kapasitas ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas jumlahnya (maksimal 50 orang ), maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama.

3. Bahwa untuk awak media cetak, media online serta wartawan foto akan diberikan waktu beberapa saat mengambil gambar/foto sebelum sidang dimulai, dan selanjutnya dapat mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau YouTube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di delapan layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan.

Adapun jadwal sidang FS, PC, RR dan KM akan digelar pada Senin, 17 Oktober 2022. Sedangkan Bharada E akan berlangsung pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Tinggalkan Balasan