Jika Bersalah Sunan Minta Taqy Malik Ikhlas Masuk Penjara

Pengacara Sunan Kalijaga

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pengacara Sunan Kalijaga turut komentar kasus robot trading Net89 yang menyeret mantan menantunya, Taqy Malik. Terkait ini, Taqy Malik sampai dilaporkan ke polisi.

“Kalau memang ada keterkaitannya kita lihat saja dalam proses pemeriksaannya seperti apa. Ada kalanya orang yang tidak mengerti sehingga terkait persoalan hukum. Juga apakah dia sudah mengetahui konsekuensinya,” kata Sunan Kalijaga

Kemenkumham Bali

Dia menyerahkan kasus ini ke polisi. Sunan Kalijaga percaya hasil penyelidikan akan mengungkap fakta sebenarnya.

“Tentunya kita percaya, kita serahkan saja ke proses penyidikan,” ujar Sunan Kalijaga

“Tentunya itu akan terang benderang apakah saudara TM ini mengetahui dari awal terkait bisnis ini atau memang dia tidak tahu karena keawaman terhadap hukum,” sambungnya

BACA JUGA  Ungkap Dugaan Keterlibatan Mario Teguh, Kuasa Hukum Korban Net89 Minta Ada Publik Figur yang Disidangkan

Disinggung mengenai uang yang diterima Taqy Malik yang diduga dari hasil robot trading disalurkan buat pembangunan masjid, Sunan Kalijaga punya jawaban sendiri

“Saya rasa kita sama-sama orang beragama kalau bicara tentang agama, ibadah tentunya setahu saya, yang saya pelajari, segala sesuatu hasil dari hal baik dan benar, halal. Bukan dari hasil kejahatan,” ungkapnya

Yang pasti, Sunan Kalijaga meminta Taqy Malik buat bertanggung jawab apabila terbukti bersalah di kasus ini.

“Saya mendukung untuk proses penyidikannya supaya terang benderang. Kalau TM terkait proses hukum yah dia harus bertanggung jawab. Kalau pun harus masuk penjara yah itu harus dijalani,” bebernya.

Seperti diketahui, Taqy Malik hingga Atta Halilintar dilaporkan ke polisi oleh 230 korban robot trading Net89. Mereka diduga menerima aliran dana dari bos aplikasi tersebut, Reza Paten.

BACA JUGA  Gegara Jadwal Syuting Padat, Bastian Steel Tak Bisa Jaga Berat Badan

Reza Paten diduga menggunakan uang hasil investasi ilegal saat membeli lelang bandana Atta Halilintar Rp 2,2 miliar. Sementara untuk Taqy Malik, pembelian sepeda seharga Rp 700 juta.(04)

Tinggalkan Balasan