Berita  

Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Namun…

Jokowi
Presiden Joko Widodo/Jokowi di Lanud Halim Perdana Kusuma - Foto: Bisnis.com

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Seorang pemimpin negara juga memiliki hak untuk melakukan kampanye pada tahun politik pemilihan umum (pemilu).

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi)usai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma, Rabu (24/1/2024).

Kemenkumham Bali

Kepala Negara mengatakan bahwa jabatan Presiden pun juga merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. “Masak [mau melakukan] begini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh,” ucapnya.

Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) dan nonparpol memiliki hak yang sama.

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.

BACA JUGA  TMII Bagikan 800 Paket Sembako Kepada Warga Sekitar

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.

“Semua itu pegangannya aturan. Aturan. Kalau aturannya boleh ya silakan. Kalau aturannya ga boleh, ya tidak, sudah jelas itu. Jadi, Presiden ga boleh berkampanye? Boleh, itu boleh.

Ditanya wartawan, apakah akan mengambil kesempatan untuk berkampanye. “Ya lihat nanti,” pungkas Jokowi.(bisnis.com/06)