Jokowi-Gibran-Bobby Dinyatakan Resmi Dipecat PDIP Sebagai Kader

Jokowi dipecat
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun membacakan surat pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader PDIP dalam siaran video resmi yang disiarkan di Jakarta, Senin (16/12/2024). FOTO: Ant/HO-DPP PDIP

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan mantan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution resmi dinyatakan DPP PDI Perjuangan (PDIP) dipecat sebagai kader berlogo banteng moncong putih pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.

“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Kemenkumham Bali

Dalam siaran video resmi yang disiarkan oleh PDIP di Jakarta, Senin (16/12) Watubun menyatakan pemecatan resmi tersebut terhitung sejak Sabtu (14/12) yakni berupa tiga surat pemecatan yang masing-masing bernomor 1649, 1650, dan 1651, secara berurutan kepada Jokowi, Gibran dan Bobby.

BACA JUGA  Bertemu di Istana Bogor, Jokowi dan PM Singapura Saling Kenalkan Penerusnya

Ia kemudian menyebut Jokowi, Gibran, dan Bobby dipecat bersama 27 anggota PDIP lainnya, tetapi Komarudin tidak menyebut secara rinci nama-nama mereka.

Dalam tiga surat yang dibacakan oleh Komarudin, PDIP menyatakan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby merupakan sanksi yang diberikan oleh partai kepada mereka.

Ketiganya, sebagaimana ditetapkan dalam surat, juga dilarang untuk melakukan kegiatan, dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara,” kata Komarudin saat membacakan salah satu poin yang tercantum dalam tiga surat pemecatan tersebut.

Ia menyatakan PDIP akan mempertanggungjawabkan surat keputusan pemecatan itu dalam Kongres partai yang akan datang.

BACA JUGA  Tiga Juta Vaksin Lagi Tiba di Tanah Air

“Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” kata Komarudin.

Tiga surat keputusan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby itu diteken oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Joko Widodo bergabung menjadi kader PDIP pada 2014, sementara Gibran pada 2019, dan Bobby pada 2020. (Ant/02)