Bali  

Kabag Ops Polres Badung Cek Pos Penyekatan di Pintu Masuk Terminal Mengwi

Foto:dok.Humas Polres Badung

Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, S.I.P:

“Sekarang ini dalam keadaan darurat dan disarankan selama dalam PPKM Darurat ini jangan bepergian dulu sampai batas yang telah ditentukan oleh pemerintah.”

Kemenkumham Bali

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Bagian Operasi Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, melaksanakan pengecekan di Pos Penyekatan Jalan Raya Mengwitani, tepatnya di pintu masuk Terminal Mengwi, Badung, Bali, Minggu (18/7/2021) pagi 07.00 WITA.

Pos penyekatan tersebut dilakukan untuk mengecek sekaligus memeriksa kelengkapan diri maupun kendaraan serta surat bebas Covid-19 dari masyarakat yang melintas.

BACA JUGA  Imigrasi Ngurah Rai Batalkan Keberangkatan Tiga WNI ke Luar Negeri

“Jika tidak sesuai diputar balik,” tegas Kompol Putu Riasa, dalam keterangannya.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Ia menjelaskan, penyekatan di perbatasan wilayah Kabupaten Badung – Tabanan ini merupakan pos tetap selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diberlakukan.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Menurutnya, sejak diberlakukan PPKM Darurat sesuai dengan Inmendagri No. 16/2021 khusus pedagang di sektor non essensial ditutup.

BACA JUGA  Wayan Koster: Upaya Pemulihan Pariwisata Bali Terus Berjalan

“Kecuali yang essensial, itupun harus take way bagi pedagang makanan,” ujarnya.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Pihaknya akan tetap memberikan imbauan kepada masyarakat, selain menindak pelanggar protokol kesehatan serta memberikan pengertian mengenai bahaya Covid-19.

Foto:dok.Humas Polres Badung

“Sekarang ini dalam keadaan darurat dan disarankan selama dalam PPKM Darurat ini jangan bepergian dulu sampai batas yang telah ditentukan oleh pemerintah,” pesannya mengingatkan.(one)

BACA JUGA  Dipanggil Polisi, Dijawab Zainal Tayeb dengan Surat Sakit

Tinggalkan Balasan