JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Innalilahi wa Inna ilaihi Raji’un. Kabar duka datang dari dunia peradilan.
Mantan Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) Bidang Agama, Prof Teuku H Abdul Manan meninggal dunia.
Kabar meninggalnya Abdul Manan disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Aceh, M Redha Valevi saat dikonfirmasi media, Minggu (14/8) malam.
Redha yang merupakan putra almarhum Abdul Mana memohon dibukakan pintu maaf atas segala kesalahan.
“Apabila ada kesalahan/kealapaan baik disengaja atau tidak dari Ayahanda kami, mohon diperbanyak maaf, afwan. Semoga Almarhum diterima di sisi Allah SWT, dan insya Allah kami memohon doa, teruntuk orang tua kami semoga husnul khatimah,” ucap M Redha.
Alamat duka beralamat di Jalan Dayah Malikul Saleh Panton Labu Aceh Utara.
Karier Prof Abdul Manan
Abdul Manan lahir di Pantonlabu, Aceh Utara,1 Januari 1947. Ia adalah anak dari pasangan H. Teuku Chik Lamkuta dan Cut Mansyah.
Karier hakim Abdul Manan dimulai sebagai hakim di Pengadilan Agama Pemalang, Jawa Tengah, pada tahun 1976 hingga tahun 1981.
Setelah itu tugasnya terus berpindah-pindah sebagai hakim sekaligus ketua pengadilan agama (PA) di berbagai daerah. Di antaranya tercatat bertugas sebagai Ketua Pengadilan Agama (PA) Jakarta dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Kariernya makin naik saat ditarik ke Mahkamah Agung (MA). Ia menjadi Hakim Agung di MA.
Puncaknya pada usia 67 tahun, ia menjadi Ketua Muda MA dalam bidang Agama, yakni Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung. ()