KAI Daop 7 Madiun Tutup JPL 209 di Blitar Jelang Angkutan Lebaran 2026

KAI Daop 7 Madiun Tutup JPL 209 di Blitar.
Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Tutup JPL 209 di Blitar. (Foto : Humas Daop 7 Madiun)

BLITAR, SUDUTPANDANG.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun mempercepat normalisasi jalur dengan menutup Jalur Perlintasan Sebidang (JPL) No. 209 di Dusun Kandangan, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran dan keselamatan Angkutan Lebaran 2026.

Penutupan perlintasan di Km 130+3/4 petak Stasiun Blitar–Stasiun Rejotangan tersebut merupakan hasil koordinasi bersama Tim Pengamanan KAI, Resort JR 7.11 Blitar, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, dan Satlantas Polresta Blitar. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Operasi Ketupat Semeru 2026.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengungkapkan sepanjang 2025 terjadi 24 kasus temperan (kecelakaan di jalur KA), sedangkan awal 2026 hingga Maret tercatat lima kejadian. Pada 2025, KAI telah menutup 15 perlintasan, dan pada 2026 ditargetkan delapan titik, dengan tiga di antaranya telah direalisasikan.

BACA JUGA  Pemkot Terapkan Syarat Bangunan Untuk Dapatkan Fasilitas PLTS

“Kami tidak ingin mengambil risiko. Penutupan JPL 209 ini bagian dari upaya menekan angka kecelakaan,” tegas Tohari dalam keterangan tertulisnya kepada mesia, Rabu (4/3/2026).

Menghadapi arus mudik, tambah Tohari, KAI mengingatkan masyarakat agar tidak membuka akses ilegal di jalur rel, menggunakan perlintasan resmi, serta tidak beraktivitas di sekitar rel aktif. KAI menegaskan keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. (CN)