JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, meminta jajarannya untuk tidak berpuas diri, atas capaian kinerja di tahun 2021. Pencapaian luar biasa memang berhasil dicatatkan Kejari Jakpus selama kurun waktu 2021.
Seperti yang dilakukan satuan kerja pada Bidang Pidana Umum (Pidum), Kejari Jakpus sebanyak 723 perkara diselesaikan pada tahun lalu. Kemudian, bidang Pidum juga telah menyetorkan ke kas negara jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam kurun 1 tahun dengan total sebesar Rp23.524.844.210.
Sedangkan untuk Bidang Pidana Khusus (Pidsus), Kejakri Jakpus telah berprestasi meraih peringkat III Kejaksaan Negeri Tipe A terbaik se-Indonesia, karena mampu menangani perkara dengan kerugian keuangan negara berjumlah besar, antara lain, perkara Tipikor dalam pemberian fasilitas kredit oleh Bank BRI Cabang Tanah Abang kepada para Karyawan PT Jazmina Asri Kreasi (PT.JAK) dengan kerugian negara sebesar Rp95.404.225.425.
Selain itu, keberhasilan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Jakpus telah berkontribusi dalam memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan profesional dan berintegritas.
Pada bidang Intelijen, Kejari Jakpus berhasil berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebayak 15 orang buronan selama tahun 2021. Penangkapan buronan ini bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta serta Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan RI.
Dan dibidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Kejari Jakpus melaksanakan eksekusi barang bukti terhadap perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
Kajari Jakpus menyatakan, keberhasilan dalam capaian kinerjanya ini, tentunya tidak mudah karena diperlukan keberanian dan pengalaman untuk lebih optimal dalam melakukan penanganan perkara.
“Keberhasilan ini didukung oleh seluruh jajaran, terutama para Kepala Seksi (Kasi), Seperti Kasi Pidum Nurwinardi, Kasi Pidsus Yon Yuviarso, Kasi Intel Bani Immanuel Ginting, Kasi Datun Yustina E. K. dan Kasi BB & BR Rani Saskia,” ujar Bima.(red)