Muhammad Irham Fuady Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari Jakpus

Kasi Pidum
Muhammad Irham Fuady Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari Jakpus (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melaksanakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) pada Senin (5/1/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejari Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H.

Dalam upacara tersebut, Muhammad Irham Fuady, S.H., M.H. secara resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jakarta Pusat. Pelantikan ini turut disaksikan para Kepala Seksi serta Kepala Subbagian Pembinaan di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Antonius Despinola, menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi sekaligus upaya penyegaran struktur kelembagaan di tubuh Kejaksaan.

BACA JUGA  Terdampar di Lumajang-Jatim, Ikan Hiu Paus Ditemukan Mati

“Melalui pelantikan ini, diharapkan pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen, serta mampu menjaga marwah institusi Kejaksaan dan memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Ia menambahkan, regenerasi dan penguatan organisasi menjadi langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas penegakan hukum yang berkeadilan.

“Semoga amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Antonius.

Dengan pelantikan tersebut, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berharap kinerja penanganan perkara tindak pidana umum semakin optimal serta mampu menjawab tuntutan pelayanan hukum yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(PR/04)