Kajati Jatim Ikuti Rakornas Pusat–Daerah 2026, Sinergi Kawal Program Presiden

Kajati jatim
Kajati Jatim Ikuti Rakornas Pusat–Daerah 2026, Sinergi Kawal Program Presiden (Foto: Humas Kejati Jatim)

SURABAYA, SUDUTPANDANG.ID – Sebagai bentuk dukungan terhadap agenda strategis nasional, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim)  Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, pada Senin (2/2/2026).

Rakornas ini dihadiri sebanyak 4.011 peserta yang berasal dari unsur pemerintah pusat dan daerah, termasuk para menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, wali kota, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 425 peserta merupakan jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, yang terdiri dari para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Indonesia. Kehadiran Kajati Jatim menjadi bagian dari komitmen institusi kejaksaan dalam mengawal dan menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA  Wakil Bupati Asahan Resmikan 3 Palang Pintu Kereta Api Baru

Dalam laporan pembukaannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta Rakornas.

Ia menjelaskan bahwa forum ini bertujuan memperkuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mempercepat implementasi program prioritas nasional, khususnya pada tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Keberhasilan tahun 2026 akan optimal melalui gerak langkah yang sama antara pemerintah pusat dan daerah,” tegas Mendagri.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya menyoroti berbagai isu strategis, mulai dari tantangan global, pentingnya koordinasi lintas sektor, hingga urgensi menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Presiden menekankan bahwa masyarakat mengharapkan kepemimpinan yang berintegritas dan berpihak sepenuhnya kepada kepentingan rakyat.

BACA JUGA  Kajati Jatim: Kepatuhan Hukum dalam Sinergi Pembangunan Bersama BBWS Bengawan Solo

“Mari kita membulatkan tekad, membenahi diri dan lingkungan, menyelamatkan serta mengelola kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Presiden.

Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026 menjadi momentum konsolidasi nasional dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum yang berkeadilan sebagai pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, serta mendorong tercapainya keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.(PR/04)