TANJUNGPINANG, SUDUTPANDANG.ID –Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M., menerima penghargaan atas keberhasilan dalam mengungkap kasus mafia tanah dengan modus pemalsuan dokumen dan sertipikat tanah.
Penghargaan ini diberikan pada acara Kunjungan Kerja Kapolda Kepri, Sabtu (16/8/2025), di Polres Kota Tanjungpinang.
Dalam keterangannya, Nurus Sholichin menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan amanah untuk terus memperkuat sinergi antara BPN, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Praktik mafia tanah merugikan masyarakat, melemahkan kepastian hukum, dan menghambat pembangunan. Karena itu, kami akan terus bekerja keras agar tanah benar-benar menjadi sumber kesejahteraan rakyat, bukan objek kejahatan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran BPN Kepri dan masyarakat yang telah mendukung upaya pemberantasan mafia tanah.
Selain Kakanwil, sejumlah pejabat BPN Kepri yang terlibat langsung dalam penanganan kasus mafia tanah juga menerima penghargaan. Di antaranya:
- Bangkit Haulian Dongoran, S.SiT., M.M., Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Kepri.
- Yudi Hermawan, S.S.T., M.H., QRMP, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang.
- Reza Dwiagustin, S.H., M.H., Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Kepulauan Riau, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara kepolisian dan BPN sangat penting dalam memberantas tindak kejahatan pertanahan yang kerap merugikan masyarakat.
Acara tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat struktural Kanwil BPN Kepri, antara lain Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, serta Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan.(PR/04)