DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2022. Rakor tersebut bertujuan untuk melakukan perumusan resolusi, strategi dan langkah kerja dalam pelaksanaan program, anggaran, dan kegiatan pada tahun 2023 berdasarkan evaluasi pencapaian kinerja tahun 2022 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.
Rakor yang digelar di bilangan Sanur, Denpasar, Senin (30/1/2023), dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu.
Rakor dihadiri oleh 60 peserta terdiri dari Kakanwil Kemenkumham Bali, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Kepala Unit Pelaksana Teknis, dan pejabat yang menangani perencanaan dan penganggaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.
Hadir juga narasumber dari Ombudsman Provinsi Bali, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Bali, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali.
Pada kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja antara Kakanwil Kemenkumham Bali dengan para Kepala Divisi dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali. Penandatanganan perjanjian ini untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
“Penandatanganan perjanjian kinerja merupakan suatu pernyataan untuk selalu menjaga citra dan kredibilitas melalui penciptaan tata kerja yang jujur dan transparan untuk mendorong peningkatkan kinerja serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan standar profesionalisme dalam berkinerja sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ucap Anggiat saat membuka acara sekaligus me-launching Aplikasi Buku Tamu Digital dan Dashboard SOP.
Menurut Anggiat, perjanjian kinerja itu sendiri merupakan salah satu bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang harus dipertanggungjawabkan secara berjenjang.
“Pada saat dokumen perjanjian kinerja telah ditandatangani, maka seluruh target yang tertuang dalam perjanjian kinerja tersebut akan menjadi langkah awal serta komitmen kita bersama untuk melaksanakan dan mewujudkannya,” ujarnya.
Ketua Pelaksana yang juga Kepala Bagian Program dan Humas, Wayan Muliarta, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan perumusan resolusi, strategi dan langkah kerja dalam pelaksanaan program, anggaran dan kegiatan pada tahun 2023 berdasarkan evaluasi pencapaian kinerja pada tahun 2022.
“Rakor evaluasi dan capaian kinerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali bertujuan untuk melakukan perumusan resolusi, strategi dan langkah kerja. Kegiatan ini diikuti oleh 60 orang yang terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat yang menangani perencanaan dan penganggaran, panitia pelaksana kegiatan dan peserta dari instansi terkait.” jelas Muliarta.
Ia menerangkan, dalam rakor tersebut juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada Satuan Kerja (Satker) atas capaian kinerja tahun 2022. Kemudian penghargaan kepada Satker dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.(One/01)