Bali  

Kakanwil Kemenkumham Bali Luncurkan Aplikasi ‘Lapor Bang Made’ di Rudenim Denpasar

Kakanwil Kemenkumham Bali Luncurkan Aplikasi 'Lapor Bang Made' di Rudenim Denpasar
Ditandai dengan pemukulan gong, Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, meresmikan Aplikasi 'Lapor Bang Made' di Rudenim Denpasar, Selasa (3/9/2024).(Foto:Kemenkumham Bali)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu meluncurkan aplikasi layanan portal penerimaan barang dan makanan (Lapor Bang Made) di Aula Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (3/9/2024).

Peresmian Aplikasi ‘Lapor Bang Made’ secara simbolis ditandai dengan pemukulan gong oleh Kakanwil Kemenkumham Bali.

Kemenkumham Bali

Turut hadir Plh. Kepala Divisi Keimigrasian, Setyo Budiwardoyo, Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita beserta seluruh pegawai, dan perwakilan Konsulat Negara Sahabat.

Aplikasi ‘Lapor Bang Made’ merupakan inovasi yang dilakukan oleh jajaran Rudenim Denpasar untuk memungkinkan pihak keluarga atau kerabat deteni dalam mengajukan permohonan pengiriman barang dan makanan secara online.

Permohonan tersebut kemudian akan diverifikasi oleh petugas Rudenim Denpasar. Hal ini tentunya sangat bermanfaat dalam memberi kemudahan dan kepastian waktu penerima layanan serta tersampaikannya notifikasi bahwa barang maupun makanan yang dikirimkan telah diterima oleh deteni.

BACA JUGA  Hari Umanis Kuningan, Polsek Kuta Utara Amankan Kawasan Wisata Pantai

Pramella Yunidar Pasaribu dalam sambutannya mengapresiasi dedikasi dan kerja keras jajaran Rudenim Denpasar atas inovasi tersebut. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran berkomitmen dalam menjaga dan memelihara keberlangsungan penggunaan aplikasi tersebut.

“Jangan sampai inovasi ini hanya menjadi sebatas seremonial semata, saya mengajak seluruh jajaran Rudenim Denpasar untuk bersama-sama menjaga keberlangsungannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesan Pramella.

Ia berharap aplikasi ini dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi Rudenim Denpasar dalam mengelola deteni dalam jumlah besar.

“Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan dapat mengurangi beban kerja manual, meningkatkan keamanan, serta membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

BACA JUGA  Ditjen Imigrasi Sudah Cekal Bule Australia yang Klaim Miliki Tanah di Bali

Deportasi

Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita menyampaikan bahwa sejak awal tahun hingga 3 September 2024, pihaknya telah melakukan deportasi terhadap 198 deteni.

“Jumlah ini sangat jauh dari target awal kita yang hanya 15 deteni. Lonjakan angka ini mencerminkan tantangan besar yang kita hadapi, baik dari sisi penegakan hukum, kapasitas detensi, hingga proses pendeportasian,” ujar Dudy

Terkait aplikasi “Lapor Bang Made”, ia berharap dapat menjadi solusi untuk mengatasi tantangan tersebut.

“Melalui aplikasi ini, proses pengiriman barang dan makanan bagi deteni dapat dilakukan secara lebih tertib dan transparan. Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan dapat mengurangi beban kerja petugas dan meningkatkan keamanan di dalam Rumah Detensi,” jelas Dudy.

BACA JUGA  Villa di Kuta Utara Dijadikan Sekolah, WNA Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai

Dengan diluncurkannya aplikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian, khususnya di wilayah Bali. Kanwil Kemenkumham Bali bersama Rudenim Denpasar dan seluruh jajaran keimigrasian di Pulau Dewata berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengembangkan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.(One/01)