“Selamat kepada pegawai yang telah menerima penghargaan, semoga hal ini menjadi inspirasi untuk kita semua dalam bekerja dan bisa memberi kontribusi positif bagi instansi.”
BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho, memberikan penghargaan Anugerah Karya Teladan kepada pegawai berprestasi I Komang Budiarta.
Penghargaan diberikan kepada I Komang Budiarta karena memiliki prestasi tinggi dalam disiplin, produktivitas kerja, serta integritas dalam pelaksanaan tugas.
Penghargaan tersebut diserahkan Kalapas saat memimpin apel pagi di Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (14/11/2024).
Menurut Kalapas, penghargaan Anugerah Karya Teladan diberikan sebagai wujud apresiasi atas kinerja pegawai Lapas Kerobokan dan memotivasi jajarannya agar lebih baik lagi.
Kalapas menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan tugas dan fungsi yang telah berjalan dengan baik. Ia juga memberikan ucapan selamat kepada pegawai yang menerima penghargaan.
“Selamat kepada pegawai yang telah menerima penghargaan, semoga hal ini menjadi inspirasi untuk kita semua dalam bekerja dan bisa memberi kontribusi positif bagi organisasi,” ucap Kalapas.
Ia pun tak henti-hentinya mengingatkan untuk terus melakukan sinergi, koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi, baik antar seksi maupun dengan instansi lain, termasuk dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Pedomani dan laksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Tunjukkan adanya perubahan perilaku yang lebih baik, jangan lakukan pembiaran terhadap perilaku yang tidak benar,” pesan Kalapas.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi pelaksanaan apel pagi yang dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada pegawai berprestasi.
“Selamat kepada pegawai yang telah menerima penghargaan, semoga hal ini menjadi inspirasi untuk kita semua dalam bekerja dan bisa memberi kontribusi positif pada instansi,” ucapnya.(One/01)