Kalapas Kerobokan Hadiri Pra-Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN 

Kalapas Kerobokan Hadiri Pra-Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN 
Ditjenpas menggelar kegiatan pra-rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2024 di salah satu hotel Kabupaten Badung, Bali, Senin (11/11/2024).(Foto: Kemenkumham Bali)

BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan RM. Kristyo Nugroho menghadiri kegiatan Pra-Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2024 di salah satu hotel Kabupaten Badung, Bali, Senin (11/11/2024).

Kegiatan ini dalam rangka meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024 diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Kemenkumham Bali

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, yang hadir secara virtual melalui zoom meeting.

Hadir dalam kegiatan ini, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) wilayah Denpasar dan Badung.

Dalam sambutannya Sekretaris Dirjenpas mengapresiasi atas konstribusi positif dan kerja keras dalam penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023, yang memungkinkan Kemenkumham meraih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2023 untuk yang ke-15 kalinya.

BACA JUGA  Camat Air Batu Jadi Tuan Rumah Pelantikan TP PKK Asahan

Supriyanto mengimbau agar seluruh jajaran untuk lebih teliti dalam menangani permasalahan terkait penyusunan laporan keuangan. Sehingga semua isu dapat diselesaikan dengan baik melalui perbaikan dan pengungkapan yang memadai dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

“Mari kita bersama-sama berupaya dan bekerja keras untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan berusaha kembali untuk meraih opini WTP pada Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024,” ajaknya.

Kadivpas I Putu Murdiana yang hadir mewakili Kakanwil Kemenkumham Bali menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan aset pemerintah.

“Kegiatan pra-rekonsiliasi ini memberikan peluang bagi kita untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengelolaan keuangan yang ada,” katanya.

BACA JUGA  Berlaku 24 Desember 2022, Menkumham Luncurkan Second Home Visa di Kepri

Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan jajaran Pemasyarakatan dapat menghasilkan laporan keuangan yang optimal dan dapat dipertanggungjawabkan.(One/01)