Kalemdiklat Polri Paparkan Transformasi Pendidikan Berbasis Moral di DPR

Kalemdiklat Polri Paparkan Transformasi Pendidikan Berbasis Moral di DPR
Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di ruang rapat Gedung Nusantara II, MPR/DPR RI, Senin (26/5/2025).(Foto:Humas Polri)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di ruang rapat Gedung Nusantara II, MPR/DPR RI, Senin (26/5/2025). Rapat ini membahas arah pengembangan sistem pendidikan Polri menuju institusi yang lebih profesional, bermoral, dan modern.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Ir. Hj. Sari Yuliati, dan dihadiri oleh jajaran Lemdiklat Polri termasuk Wakalemdiklat, Kasespim, para Gubernur STIK dan Akpol, Kasetukpa, Kepala JCLEC, serta para Kasatdik.

Dalam pemaparannya, Komjen Pol Chryshnanda menekankan bahwa Lemdiklat Polri dibangun atas nilai-nilai moral, kesadaran, dan keadilan, serta menjunjung kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban. Nilai-nilai tersebut diterapkan dalam setiap jenjang pendidikan di lingkungan Polri.

BACA JUGA  Menpora: Bergulirnya Liga 1 untuk Kebutuhan Timnas Indonesia

“Program-program utama kami mencakup kampus integritas, kampus modern berbasis smart campus, kampus unggulan, serta kampus hijau, sehat, dan bahagia,” jelasnya.

Chryshnanda juga menyinggung penurunan anggaran pendidikan pada 2025 yang terjadi karena perubahan metode pendidikan Bintara dan pengurangan kuota siswa.

Selain itu, Kalemdiklat Polri menyampaikan bahwa kurikulum Lemdiklat kini dikembangkan dengan pendekatan ilmu kepolisian berbasis interdisipliner, yang mencakup dimensi sosial, hukum, keadilan, serta manajemen dan operasional kepolisian. Pendidikan juga diarahkan untuk membentuk karakter siswa melalui olah rasa, olah pikir, olahraga, dan bakti masyarakat.

“Lemdiklat tidak terlibat dalam proses rekrutmen anggota Polri dan tidak menentukan anggaran maupun kuota penerimaan,” tegas jenderal bintang tiga lulusan Akpol 1989 itu.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran Remaja di Jaktim dan Jakbar, 24 Pelaku Diamankan

Ia juga menyatakan bahwa Lemdiklat berkomitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan dalam pendidikan. Sanksi bisa berupa penundaan kenaikan pangkat hingga pengunduran diri dari lembaga pendidikan.

Chryshnanda menutup dengan ucapan terima kasih kepada Komisi III atas dukungannya terhadap penguatan SDM Polri.

Sementara itu, Komisi III DPR RI menyatakan dukungannya terhadap program-program prioritas Lemdiklat dan mendorong peningkatan anggaran pendidikan. DPR juga meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan Polri, termasuk kurikulum, kualitas tenaga pendidik, hingga sarana dan prasarana, demi membentuk personel Polri yang unggul, adaptif, dan bermoral untuk melayani masyarakat secara maksimal.(01)