JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Mintarsih, anak pendiri Blue Bird, mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi pelapor atas laporan yang dibuat pada Agustus 2023 lalu terkait dugaan penggelapan setelah saham miliknya di Blue Bird hilang atau dihilangkan.
Mintarsih datang ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan penyidik dengan ditemani kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
“Hari ini panggilan perdana setelah penyelidikan. Karena sebelumnya laporan, penegasan atas laporan, dan hari ini resmi dipanggil oleh penyidik,” kata Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Senin (16/10).
Pengacara yang mendapat sorotan publik luas usai menjadi pengacara keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menyatakan, bukti-bukti disampaikan kepada penyidik Bareskrim Polri. Dengan demikian, hari ini Mintarsih tidak membawa bukti tambahan.
Sementara itu, Mintarsih mengatakan dirinya memang sudah mundur dari jabatannya di perusahaan transportasi. Yang disayangkannya, kenapa sahamnya juga dihilangkan padahal Mintarsih mengaku memiliki 21,67 persen saham.
“Apa bukti mereka saya keluar sebagai pemegang saham?” tanya Mintarsih.
Menurut tante Indra Priawan (suami Nikita Willy) itu, upaya menghilangkan saham miliknya di perusahaan keluarga sudah beberapa kali terjadi.
“Tahun 1994 saham saya tiba-tiba hilang, tahun 2000 sama juga. Jadi ini perbuatan berulang. Walaupun mundur dari jabatan sebagai direksi, tapi saham saya tidak bisa dihilangkan,” paparnya.(03/JP)