MAGETAN | SUDUTPANDANG.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Magetan, memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022.
Peringatan itu diwujudkan melalui kampanye dengan membagikan kaos kepada masyarakat tentang anti penyalahgunaan narkoba di seputaran Kota Magetan, Jawa Timur, Selasa (28/6/2022).
“Kita mengajak peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk memerangi Narkoba di Kota Magetan guna menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh Narkoba,” ungkap AKP Dodik Wibowo, S.H, Kasat Resnarkoba Polres Magetan, dalam keterangannya.
Dikatakannya, berbagai upaya terus dilakukan guna memberantas penyalahgunaan Narkoba. Hal itu mengingat bahaya narkoba sangat fatal bagi masa depan generasi bangsa.

“Kami dari Kepolisian mengajak seluruh masyarakat perang melawan narkoba, menuju Magetan yang bersih narkoba,” ajaknya.
Menurut Dodik, sinergitas dan kolaborasi antar dinas terkait hingga peran masyarakat sangat diharapkan guna mencegah sejak dini tentang bahaya narkoba.(DNY)









