Tabanan, sudutpandang.id – Demi mewujudkan tertib lalu lintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Polres Tabanan telah terbentuk Kampung Tertib Lalu Lintas di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Kampung Tertib Lalu Lintas diresmikan langsung oleh Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S., Siregar S.I.K., M.H, pada Senin (22/3/2021).
Keberadaan Kampung Tertib Lalu Lintas mendapat respon positif Polda Bali.
Tim Provinsi Bali langsung melakukan peninjauan dan penilaian terhadap Kampung Tertib Lalu Lintas Banjar Sanggulan pada Selasa (23/3/2021).
Tim yang terdiri dari Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja cabang Bali dipimpin oleh AKBP Anak Agung Oka Putra Astawa dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali.
Kedatangan tim disambut oleh Kabag Sumda mewakili Kapolres Tabanan, Kasat Lantas, Kasi Was, Kasi Propam, Kelihan adat se-Desa Adat Sanggulan, Perwakilan Sekehe Teruna, pelajar serta Pecalang.
Ketua Tim Penilai pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Polres Tabanan yang didukung masyarakat Sanggulan dan seluruh komponen instansi terkait di Kabupaten Tabanan telah membuat sebuah terobosan dalam tertib berlalu lintas.
Jadi Contoh
Tim berpesan hendaknya tidak cukup sampai sampai disini. Diharapkan akan muncul Kampung Tertib Lalu Lintas lainnya.
“Kampung Lalu Lintas ini hendaknya menjadi pilot projects, menjadi contoh bagi daerah lainnya,” harap Ketua Tim Penilai saat meninjau Taman Lalu Lintas Kampung Tertib Lalu Lintas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Tabanan, Pemda Tabanan, Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, Desa Adat Sanggulan dan semua pihak yang telah berperan aktif dalam terbentuknya Kampung Tertib Lalu Lintas ini,” ucap AKBP Anak Agung Oka Putra Astawa, dalam keterangannya, Selasa (23/3/2021) siang.(One)