Berita, NTB  

Kanim Sumbawa Besar Hadirkan Inovasi Rumpa Rumpi Digital Imigrasi

Kanim Sumbawa Besar Hadirkan Inovasi Rumpa Rumpi Digital Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar menghadirkan inovasi Rumpa Rumpi Digital Imigrasi di Desa Marga Karya, Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa, Senin (11/11/2024).(Foto:Kanim Sumbawa Besar)

SUMBAWA-NTB, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadirkan inovasi Rumpa Rumpi Digital Imigrasi dan menggelar bakti sosial berupa bantuan air bersih bagi desa yang mengalami kekeringan.

Adapun penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pengukuhan Pojok Desa Rumpa Rumpu Imigrasi Sumbawa berlangsung di Desa Marga Karya, Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa pada Senin (11/11/2024).

Kemenkumham Bali

Penandatanganan kerja sama dilaksanakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar bersama dengan Kepala Desa Marga Karya. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Moyo Hulu, Kepala Desa Maman dan Kepala Desa Mokong.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Putu Agus Eka Putra mengatakan, kerja sama dan pengukuhan Pojok Desa Rumpa Rumpi Imigrasi Sumbawa ini merupakan upaya untuk hadir di tengah masyarakat sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan fasilitas informasi keimigrasian dan fasilitas pelaporan orang asing.

Ia menjelaskan, program ini dibentuk oleh Imigrasi Sumbawa Besar yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai keimigrasian.

BACA JUGA  Kolam Wisata Lapas Terbuka Lombok Tengah, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Berkualitas

“Masyarakat juga dapat berperan
sebagai agen yang bekerja sama dengan imigrasi untuk melaporkan warga negara asing (WNA) yang masuk dan menetap di Desa Marga Karya melalui barcode yang telah disediakan pada Pojok Desa,” jelas Putu.

Putu menerangkan, dalam kerja sama tersebut desa nantinya akan menunjuk satu orang perangkat desa untuk menjadi duta Imigrasi.

Hal ini dilaksanakan untuk memberikan solusi atas permasalahan dalam pengawasan maupun penyebaran informasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Sumbawa Besar. Mengingat wilayah Sumbawa yang sangat luas dan tidak berbanding lurus dengan ketersediaan pegawai pada Kantor Imigrasi Sumbawa Besar.

“Desa Marga Karya ini akan menjadi pusat pelayanan informasi dan perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, diharapkan ke depannya Desa Marga Karya dapat mengedukasi masyarakat dan desa-desa sekitar sehingga semua kalangan masyarakat dapat menerima informasi keimigrasian secara menyeluruh,” jelas Putu.

BACA JUGA  BNI 46 Tutup Laga Pamungkas Dengan Manis

Bantuan Air Bersih

Kanim Sumbawa Besar Hadirkan Inovasi Rumpa Rumpi Digital Imigrasi
Kantor Imigrasi Sumbawa Besar memberikan bantuan air bersih di Desa Marga Karya, Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa, NTB.(Foto: Kanim Sumbawa Besar)

Dari hasil koordinasi dan kolaborasi yang dilakukan Kantor Imigrasi Sumbawa, didapati informasi bahwa Desa Marga Karya dan desa-desa sekitarnya terdampak kekeringan dan mengalami permasalahan
kekurangan air bersih.

Kantor Imigrasi Sumbawa Besar bergerak sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat hadir di tengah masyarakat untuk memberikan bantuan sosial.

Bermitra dengan BRI Sumbawa dan bekerja sama dengan BPBD Sumbawa, Kantor Imigrasi Sumbawa memberikan bantuan berupa air bersih kepada Desa Marga Karya, Desa Mokong dan Desa Maman untuk
membantu masyarakat yang terdampak kekeringan.

Putu mengatakan, program bantuan air bersih telah dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Sumbawa Besar sejak 5 November 2024, pihaknya mengirim 20 tangki air bersih menyasar desa-desa di wilayah Kecamatan Moyo Hulu yang terdampak kekeringan.

Sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bahwa Imigrasi harus turun dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.

BACA JUGA  Siaga Malam Tahun Baru, Kalapas Terbuka Lombok Tengah Pantau Langsung Keamanan Lapas

“Program Pojok Desa Rumpa Rumpi dan bantuan sosial akan tetap dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan untuk membantu memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat,” pungkasnya.

Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, menyampaikan kepada jajaran pengayoman bahwa semua harus mengikuti instruksi dan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Jaga komunikasi dengan Forkopimda serta instansi terkait dan berikan kontribusi nyata bagi masyarakat sehingga dampak dari kehadiran kita di Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat dirasakan oleh masyarakat,” pesannya.(One/01)