SUMBAWA-NTB, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menggelar kegiatan ‘Rumpa Rumpi Digital Imigrasi’ dengan menggandeng perangkat desa sebagai duta Imigrasi di Aula Desa Marga Karya, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Jumat (22/11/2024).
Kegiatan inovasi dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, Putu Agus Eka Putra bersama jajaran sesuai dengan komitmen awal yang berkala dan berkelanjutan.
Kegiatan Rumpa Rumpi Digital Imigrasi Sumbawa Besar dihadiri seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Moyo Hulu dan Camat Moyo Hulu Ir. Nawawi.
Kegiatan dikemas dengan dialog interaksi dan menampung aspirasi masyarakat desa sesuai tugas dan fungsi imigrasi.
Kegiatan ini melanjutkan Perjanjian Kerja Sama (PKS( dengan dua desa yaitu Desa Maman dan Desa Mokong yang sebelumnya telah dilaksanakan PKS dengan Desa Marga Karya.
Putu Agus Eka Putra menyebutkan bahwa kegiatan ini nantinya akan menghasilkan dua produk. Pertama, desa akan menunjuk satu anggota perangkat desanya untuk menjadi Duta Desa Imigrasi sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi Sumbawa dalam hal pemberiaan informasi layanan keimigrasian dan pelaporan orang asing.
“Kantor Imigrasi Sumbawa memiliki kewajiban nantinya dalam melakukan edukasi pada Duta Desa Imigrasi tersebut agar informasi yang diberikan pada masyarakat tepat dan valid,” ujar Putu.
Produk kedua, lanjutnya, pihaknya akan meminta kepada desa untuk diberikan sebuah tempat yang akan dipasangkan inovasi Rumpa Rumpi Digital Imigrasi Sumbawa Besar.
Nantinya tempat tersebut akan bernama Pojok Desa dan berfungsi sebagai media informasi digital berbentuk barcode yang mudah diakses oleh masyarakat. Dengan Pojok Desa ini, masyarakat akan terbantu dengan efisiensi jarak dan waktu dalam mencari informasi layanan keimigrasian,” terang Putu.
Dalam rangkaian acara yang dilaksanakan, Kantor Imigrasi Sumbawa Besar bermitra dengan Bank Mandiri Sumbawa bergerak sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan. Hadir di tengah masyarakat memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada warga Desa Mokong dan Desa Maman.
“Setelah sebelumnya memberikan bantuan air bersih, kali ini Imigrasi Sumbawa memberikan bantuan sembako dengan menyasar orang tua yang telah lanjut usia diatas 50 tahun untuk membantu meringankan perekonomiannya,” katanya.
Putu menyampaikan bahwa program Pojok Desa Rumpa Rumpi dan kegiatan bakti sosial yang dilakukan merupakan sebuah wujud nyata dari Kantor Imigrasi Sumbawa untuk dapat mengimplementasikan arahan Presiden serta arahan langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kantor Imigrasi harus turun langsung ke instansi yang berkaitan dengan masyarakat seperti Kantor Desa, Imigrasi hadir dengan memberikan penyuluhan serta sosialisasi kepada perangkat desa berkaitan dengan ilmu keimigrasian, sehingga ke depan Kantor Desa diharapkan dapat menjadi duta Imigrasi untuk membantu menyelesaikan permasalahan keimigrasian dilevel masyarakat,” paparnya.
Kakanwil Kemenkumham NTB, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., juga menyampaikan kepada jajaran Pengayoman harus mengikuti instruksi dan arahan dari Presiden dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Jaga komunikasi dengan Forkopimda serta instansi terkait dan berikan kontribusi nyata bagi masyarakat sehingga dampak dari kehadiran kita di Provinsi NTB dapat dirasakan oleh masyarakat,” pesan Kakanwil.(One/01)