BANDUNG, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 400 anggota Kadin Jawa Barat yang terdiri dari para Ketua Kadin Kabupaten/Kota, Anggota Luar Biasa, serta anggota reguler melakukan penyegelan terhadap Kantor Kadin Jabar yang berlokasi di Jalan Sukabumi, Bandung, pada Rabu (19/11/2025).
Aksi tersebut dipimpin oleh Galih F Qurbany, Dony, Wawan, dan Emay sebagai juru bicara lapangan. Massa memulai aksi dengan berjalan kaki sekitar 300 meter dari lapangan Café Bajawa menuju kantor Kadin Jabar.
Sepanjang perjalanan, mereka bergiliran menyampaikan orasi bahwa kantor Kadin Jabar berada dalam posisi status quo. Karena itu, mereka menegaskan bahwa gedung harus segera dikosongkan.
Setibanya di halaman kantor, para orator semakin lantang menyuarakan tuntutan. Selain meminta pengosongan gedung, mereka juga mendesak Kadin Indonesia untuk segera menerbitkan SK bagi Nizar Sungkar.

Dalam pernyataannya, Galih selaku koordinator aksi menegaskan bahwa inti tuntutan mereka adalah meminta Kadin Indonesia menunjukkan ketegasan sehingga para pelaku usaha di Jawa Barat tidak merasa diabaikan.
Ia menilai ketidak jelasan sikap dari Kadin Indonesia dapat menimbulkan dampak negatif, baik dari aspek keamanan maupun dinamika politik di daerah.
Galih menjelaskan bahwa ada pihak yang dianggap mendapatkan keuntungan dari situasi ini, yaitu Almer Faiq Rusidy, ketua hasil Muprov Bogor yang saat ini menempati kantor Kadin Jabar. Padahal, baik Almer maupun ketua hasil Muprov Bandung, Nizar Sungkar, sama-sama belum mengantongi SK resmi.
“Kita paham betul bahwa karena ada dualisme, maka sikap tegas dari Kadin Indonesia sangat diperlukan agar pengusaha tidak dikorbankan,” ujar Galih.
Aksi berlangsung selama kurang lebih satu jam dan ditutup dengan pemasangan stiker serta spanduk bertuliskan “Gedung ini disegel” dan “Gedung ini harus dikosongkan.”(PR/04)










