DENPASAR, MERCINEWS.COM – Kanwil Kemenkum Bali mengadakan audiensi dengan Pengadilan Tinggi Denpasar pada Rabu (3/12) untuk menyiapkan kolaborasi pelatihan paralegal. Pertemuan ini menjadi bagian dari sinergi tugas dan fungsi di bidang hukum antara Kemenkum dan Mahkamah Agung, sekaligus sebagai langkah strategis dalam penguatan sumber daya bantuan hukum bagi masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Mustiqo Vitra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum I Nengah Sukadana.
Eem menekankan pentingnya sinergi dengan Pengadilan Tinggi Denpasar. Fokus utama adalah program penguatan layanan bantuan hukum melalui pelatihan paralegal yang akan melibatkan hakim dan pejabat berwenang sebagai narasumber.
Rencana pelatihan ini dijadwalkan mulai dilaksanakan setelah peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) oleh Menteri Hukum RI pada 12 Desember 2025. Eem Nurmanah berharap inisiatif ini dapat memperluas jangkauan layanan hukum sekaligus meningkatkan kompetensi paralegal dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu.
Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bambang Hery Mulyono, mengapresiasi inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa program ini sejalan dengan program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang telah dijalankan sebelumnya.
Audiensi turut dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Isnurul Syamsul Arif, dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Yuslan, yang menyatakan dukungan penuh terhadap program penguatan akses keadilan ini.
Kolaborasi antara kedua belah pihak diharapkan mampu memperkuat peran Posbankum, memastikan masyarakat di seluruh Bali memperoleh layanan hukum yang lebih inklusif, berkualitas, dan tepat sasaran.(One/01)

