DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali melaksanakan kegiatan pendataan serta pengecekan kondisi rumah dinas pada Sabtu (6/9/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, beserta jajaran, sebagai bagian dari upaya mendukung proses alih status Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kemenkum.
Tim yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri atas Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta jabatan fungsional (JF) dan jabatan fungsional umum (JFU) pengelola BMN dan Rumah Tangga Kanwil. Pendataan dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi rumah dinas yang berada di Jalan Dahlia, Jalan Kebo Iwa, dan Jalan Kemuda, Denpasar.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil meninjau langsung 31 unit rumah dinas untuk memastikan kondisi fisik sekaligus melakukan inventarisasi terhadap rumah dinas yang direncanakan akan dialihstatuskan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta unit kerja di bawah Kemenkum lainnya.
Selain itu, Kakanwil memberikan arahan kepada para pengelola BMN dan Tim Rumah Tangga untuk melakukan pembaruan data, termasuk mengunggah foto terbaru setiap rumah dinas ke dalam aplikasi Sistem Manajemen Aset Negara (SIMAN). Ia juga menekankan pentingnya pembaruan Surat Keputusan (SK) penempatan rumah dinas agar sesuai dengan kondisi faktual saat ini.
Tak hanya itu, Kakanwil juga mengimbau seluruh penghuni rumah dinas agar senantiasa menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan tempat tinggal, sehingga fasilitas negara tersebut tetap terawat dan mendukung kenyamanan bersama.
“Kita wajib menjaga dan memelihara aset negara dengan sebaik-baiknya, termasuk rumah dinas,” tegas Eem Nurmanah.(One/01)