Bali  

Kanwil Kemenkumham Bali Bersama Lima UPT Raih Penghargaan P2HAM

lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali berhasil meraih penghargaan P2HAM.
Lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). (Foto:Dok.Kemenkumham Bali)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali berhasil meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Kelima UPT tersebut adalah Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Bapas Kelas II Karangasem, Lapas Kelas IIB Singaraja, Rutan Kelas IIB Bangli dan Rutan Kelas IIB Klungkung.

Penghargaan diserahkan oleh Kakanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto kepada lima UPT terbaik di Denpasar, pada Senin (6/11/2023).

Kemenkumham Bali

Romi Yudianto menyerahkan penghargaan saat menghadiri secara virtual peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis Hak Asasi Manusia yang terpusat di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Acara tersebut bertujuan dalam rangka mewujudkan kerangka perundang-undangan yang akan menjadi landasan nasional pelaksana bisnis dan HAM.

BACA JUGA  FIFGROUP Kembali Raih Corporate Reputation Awards 2022

Acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan Pengenalan Aplikasi SIPHAM.

Hadir juga Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan para Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perpres No. 60 Tahun 2023 yang dirangkai dengan pemberian penghargaan P2HAM bagi Satker dan UPT yang mendapatkan predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Penghargaan diberika berdasarkan Surat Keputusan Menkumham RI Nomor: M.HH-02.01.01 Tahun 2023 Tanggal 6 November 2023 Tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

Pada kesempatan itu, Yasonna H. Laoly mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada para pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung dan melaksanakan program pemajuan HAM di Indonesia.

BACA JUGA  Pulau Dewata Diguncang Gempa 5,8 SR, Tidak Berpotensi Tsunami

“Mari kita terus tingkatkan peran aparatur dan institusi pemerintah, berkolaborasi dengan masyarakat sipil, dan seluruh komponen masyarakat, untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan yang terpenting non-diskriminasi kepada seluruh pengguna layanan,” ajak Yasonna.

Menkumham berharap penghargaan tersebut akan lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi, dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Sebagai informasi, terdapat 284 unit yang menerima penghargaan P2HAM yang ada di lingkungan Direktorat Jenderal, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).(One/01)