Hemmen
Bali  

Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Bimtek SDP Tahun 2024

Kanwil Kemenkumham Bali menggelar Bimtek Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi, Remisi dan Asesmen Narapidana Tahun 2024 di Denpasar, Senin (10/6/2024). (Foto: Kemenkumham Bali)
Kanwil Kemenkumham Bali menggelar Bimtek Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi, Remisi dan Asesmen Narapidana Tahun 2024 di Denpasar, Senin (10/6/2024). (Foto: Kemenkumham Bali)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkumham Bali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi, Remisi dan Asesmen Narapidana Tahun 2024 di Denpasar, Senin (10/6/2024).

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas petugas pemasyarakatan dalam pengelolaan integrasi, remisi, dan asesmen narapidana,

Kemenkumham Bali

Hadir Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Denpasar – Badung serta para Pejabat Administrator.

Dalam laporannya Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, I Nyoman Mudana selaku ketua panitia pelaksana menyampaikan bahwa Bimtek ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 10 sampai dengan 12 Juni 2024.

BACA JUGA  Polres Bandara Ngurah Rai Gencar Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes

Bimtek diikuti oleh 45 orang peserta terdiri dari perwakilan Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Bali, dan perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan.

Adapun para narasumber yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepolisian, dan Kejaksaan Bali.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu dalam sambutanya menyampaikan bahwa sistem database pemasyarakatan merupakan sistem aplikasi yang dibangun sebagai tools atau alat bantu bagi petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas di lapangan untuk menjamin ketersediaan data dan informasi pemasyarakatan dengan cepat, akurat dan valid.

“Hal ini merupakan wujud implementasi dari Reformasi Birokrasi di Pemasyarakatan serta peningkatan layanan informasi pemasyarakatan kepada publik,” ucap Pramella.

Pramella berharap Bimtek SDP Fitur Integrasi, Remisi dan Assesmen Narapidana Tahun 2024 ini dapat meningkatkan kompetensi bagi para operator SDP Registrasi dan pejabat terkait tentang proses input data, pengusulan remisi, integrasi serta materi mengenai instrumen screening dan penempatan narapidana.

BACA JUGA  Harapan Bank Dunia Soal Pandemic Fund

“Dengan pelayanan yang baik, SDM yang mumpuni, serta operasional SDP yang maksimal, mari kita bersama sama mewujudkan harapan pimpinan tertinggi yaitu SK menunggu orang bukan lagi Orang menunggu SK,” katanya

Pramella kemudian membuka secara resmi kegiatan bimtek yang ditanda dengan penyematan kalung kepada perwakilan peserta bimtek.

Pramella menyatakan bahwa Bimtek SDP Fitur Integrasi, Remisi, dan Asesmen Narapidana Tahun 2024 merupakan langkah penting Kemenkumham Bali dalam meningkatkan kapasitas petugas pemasyarakatan.

“Dengan pemahaman dan keterampilan yang mumpuni, diharapkan para petugas dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada narapidana maupun masyarakat dan mewujudkan Pemasyarakatan yang lebih maju dan semakin berdampak,” harapnya.(One/01)