DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali mengikuti rapat persiapan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU tentang KUHP) secara virtual, Senin (17/72023).
Dalam keterangan yang diterima di Denpasar, Selasa (18/7) disebutkan rapat dibuka oleh Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Cahyani Suryandari yang menyampaikan beberapa hal terkait dengan persiapan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU tentang KUHP).
Kegiatan itu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HDKD Kemenkumham) Tahun 2023.
Dalam arahannya Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Asep N. Mulyana kepada 35 Kanwil Kemenkumham yang tergabung secara virtual menyampaikan bahwa Direktorat Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) mendapat amanat dari Menteri Hukum dan HAM untuk terlibat aktif dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HDKD Kemenkumham) Tahun 2023, salah satunya melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU tentang KUHP).
Kegiatan sosialisasi tersebut rencananya akan dilaksanakan satu hari pada tanggal 9 Agustus 2023 secara luring dan daring bertempat di Denpasar, dengan peserta Aparat Penegak Hukum (APH) di masing-masing wilayah Bali.
Untuk sambutan akan disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM serta pembicara kunci oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Asep berharap dengan adanya sosialisasi tersebut nantinya seluruh peserta mendapatkan hal-hal baru yang berbeda dari KUHP sebelumnya selain itu ada kaitannya juga dengan kebijakan tentang Pemasyarakatan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Bali, Alexander Palti menyampaikan bahwa pihaknya sebagai tuan rumah penyelenggara kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU tentang KUHP) siap mendukung dan mempersiapkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut.
Ia mengatakan akan terus berkoordinasi menjelang pelaksanaan sosialisasi dan melakukan pendekatan kepada APH di wilayah Bali. (One/02)