Bali  

Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Sidang Permohonan Pewarganegaraan Tiga WNA

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu (kiri) dan Kadiv Keimigrasian, Barroc Ichsan (kanan) saat sidang pewarganegaraan tiga orang WNA menjadi WNI di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, Denpasar, pada Senin (12/6/2023). Foto:Dok.Kemenkumham Bali
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu (kiri) dan Kadiv Keimigrasian, Barroc Ichsan (kanan) saat sidang pewarganegaraan tiga orang WNA menjadi WNI di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, Denpasar, pada Senin (12/6/2023). Foto:Dok.Kemenkumham Bali

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkumham Bali menggelar sidang pewarganegaraan terhadap tiga orang Warga Negara Asing (WNA) yang mengajukan permohonan untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Ketiganya menjalani sidang pewarganegaraan di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, Denpasar, pada Senin (12/6/2023).

Dalam siaran pers yang diterima Sudutpandang.id, Rabu (14/6/2023), berdasarkan undang-undang yang berlaku, permohonan pewarganegaraan dapat diajukan berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia sesuai dengan Pasal 8, melalui Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2002 Tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Salvita Salim De Corte, Warga Negara berkebangsaan Jerman mendapat giliran pertama dalam sidang pewarganegaraan. Salvita yang berprofesi sebagai seniman ini menyatakan dirinya memiliki darah Indonesia dari sang ayah. Ia juga mengungkapkan kecintaannya terhadap Indonesia dan ingin terus berkarya di di negeri ini.

BACA JUGA  Pramella Hadiri Upacara Hari Jadi ke-66 Provinsi Bali

“Saya lahir dan besar di Indonesia, teman-teman saya banyak di Bali, keluarga saya semua di Bali dan saya ingin terus berkarya di Indonesia,” ungkap Salvita.

WNA berikutnya adalah Oyagi Ryusuke, Warga Negara berkebangsaan Jepang. Oyagi merupakan seorang dokter yang baru saja menyelesaikan pendidikannya mengatakan, dirinya tidak pernah bertempat tinggal di luar negeri. Status Kewarganegaraan Jepangnya didapat melalui ayahnya. Salah satu bukti cintanya kepada Indonesia, Oyagi menyatakan dirinya ingin melakukan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat di bidang medis.

Kody Satria Lapergue, Warga Negara Prancis menjadi WNA ketiga yang menjalani sidang pewarganegaraan. Kody merupakan mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan di salah satu Kampus Desain di Bali. Ia mengukapkan keinginannya sangat besar untuk menjadi WNI dikarenakan dia lahir dan besar di Bali.

BACA JUGA  Hebat! Kurang dari Satu Jam, Polres Badung Ungkap Penipuan Money Changer Ilegal

Tim Verifikasi dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Barron Ichsan, Kepala Divisi Pelayanan Kumham, Alexander Palti mengajukan beberapa pertanyaan terkait wawasan Kewarganegaraan, pajak dan tindakan kriminal.

Ketiga orang WNA tersebut dapat menjawab pertanyaan tentang wawasan kewarganegaraan dengan cukup baik. Selain itu ketiga WNA tersebut sangat fasih dalam menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lancar membacakan Pancasila. Secara formil ketiga WNA tersebut dinilai baik, nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat.

Adapun Tim Verifikasi tersebut terdiri dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Divisi Imigrasi, Polda Bali dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali.(One/01)