DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali mengadakan Upacara Piodalan. Upacara yang bertepatan dengan Rahina Purnama Kedasa (Bulan Purnama) berlangsung di area Pura Padmasana Kanwil Kemenkumham Bali, Kamis (17/3/2022).
Upacara yang diikuti oleh seluruh pegawai beragama Hindu ini, dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk.
Hadir juga Kepala Divisi Administrasi Mamur Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Constantinus Kristomo beserta Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang beragama Hindu.
Pada kesempatan tersebut terlihat sekali tingginya toleransi antar umat beragama di Kanwil Kemenkumham Bali.
Acara dilaksanakan mulai pukul 07.30 Wita ini, dipimpin oleh Ida Pedanda Istri Oka. Selanjutnya dilanjutkan dengan persembahan penampilan Tarian Rejang Renteng. Tarian ini merupakan tarian yang senantiasa ditampilkan pada saat acara keagamaan di Pura yang dibawakan oleh perwakilan pegawai wanita.
Setelah itu dilanjutkan dengan pementasan topeng yang dibawakan oleh perwakilan pegawai pria Kanwil Kemenkumham Bali.
“Salah satu upacara Dewa Yadnya yaitu piodalan ini mempunyai makna untuk menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kita kepada Tuhan Yang Maha Esa atas karunia yang telah dianugerahkan kepada kita semua, sehingga kita dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik dalam rangka mendukung program organisasi yang kita cintai ini,” papar Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, selaku pembina umat Kanwil Kemenkumham Bali dalam sambutannya.
Selain itu, pelaksanaan piodalan merupakan salah satu implementasi dari konsep Tri Hita Karana yaitu Parahyangan, hubungan yang seimbang antara manusia dengan pencipta.
“Melalui Upacara Piodalan ini umat Hindu dapat menjaga keharmonisan hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa sehingga terwujud kedamaian semua mahluk dan keharmonisan dengan alam semesta,” terang Jamaruli.
Pihaknya berharap melalui Upacara Piodalan ini dapat membangun hal-hal yang konstruktif dalam membangun kemajuan Kanwil Kemenkumham Bali.(One)