Buronan Interpol Asal Rumania Dipulangkan dari Bali, Terungkap Menikah dengan WNI

Buronan Interpol Asal Rumania Dipulangkan dari Bali, Terungkap Menikah dengan WNI
WNA Rumania buronan Interpol Zuleam Costinel Cosmin saat digelandang petugas kepolisian.(Foto: istimewa)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Buronan Interpol asal Rumania, Zuleam Costinel Cosmin (33), dipulangkan dari Bali ke negara asalnya setelah ditangkap oleh tim gabungan Polri. Dalam proses penangkapan dan penyelidikan, aparat mengungkap bahwa Cosmin sempat menikah dengan seorang warga negara Indonesia (WNI) selama masa pelariannya di Pulau Dewata.

Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabagjatranin) Set National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Komisaris Besar Polisi Ricky Purnama mengatakan, pernikahan tersebut dilakukan secara siri dan diduga menjadi bagian dari upaya Cosmin untuk menyamarkan identitasnya serta menghindari kejaran aparat penegak hukum.

“Kita dapati status yang bersangkutan telah menikah secara siri dengan warga negara Indonesia,” kata Ricky dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (20/1/2026).

BACA JUGA  Bahas Isu TPPO, Kakanwil Kemenkumham Bali Terima Kunjungan Tim Komnas HAM

Menurut Ricky, selama berada di Bali, Cosmin menjalani kehidupan tertutup dan membatasi aktivitas di luar tempat tinggalnya. Kebutuhan hidup sehari-hari Cosmin disebut bergantung pada penghasilan istri sirinya.

“Yang bersangkutan jarang beraktivitas di luar karena khawatir keberadaannya diketahui aparat,” ujar Ricky.

Cosmin merupakan buronan red notice Interpol atas kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kota Sibiu, Rumania, pada 6 November 2023.

Dalam peristiwa tersebut, Cosmin bersama dua orang rekannya menyusup ke rumah seorang pengusaha lokal, melakukan penyiksaan berat terhadap korban hingga meninggal dunia, serta mengancam anak perempuan korban dengan senjata api.

Setelah melakukan aksi tersebut, ketiganya membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk jam tangan mewah dengan nilai sekitar 200.000 euro. Kasus ini menyita perhatian publik di Rumania karena tingkat kekerasan yang tinggi.

BACA JUGA  Cegah Covid -19, Masyarakat Badung Melaksanakan Vaksinasi Massal

Dua rekan Cosmin lebih dahulu ditangkap di Irlandia dan Skotlandia. Keduanya telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan setempat. Sementara itu, Cosmin melarikan diri dan menjadi buronan internasional setelah Pengadilan Sibiu menerbitkan surat perintah penangkapan pada 19 November 2023.

Setelah ditangkap di Bali, Cosmin tidak menjalani proses hukum di Indonesia karena tindak pidana yang disangkakan terjadi di luar wilayah hukum nasional.

Kepolisian kemudian memulangkan Cosmin ke Rumania melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan pengawalan ketat, berdasarkan permintaan resmi otoritas setempat dan mekanisme kerja sama internasional melalui Interpol.

Polri menegaskan, penangkapan dan pemulangan Cosmin merupakan bentuk komitmen Indonesia dalam mendukung kerja sama internasional guna memberantas kejahatan lintas negara, sekaligus memastikan bahwa wilayah Indonesia tidak menjadi tempat persembunyian bagi buronan internasional.(tim)