Kanwil Kemenkumham Bali Usulkan Satker Menuju Predikat WBK/WBBM

Mamur Saputra
Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Mamur Saputra (Foto:Dok.Kemenkumham Bali)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkumham Bali pada tahun 2023 akan mengusulkan kembali satuan kerjanya dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam mempersiapkan hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Bali menggelar Rapat Tim Penilai Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Ruang Dharmawangsa, Kamis (6/4/2023).

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra didampingi Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, I Wayan Muliarta.

Rapat dihadiri Tim Penilai Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, JFT/JFU di lingkungann Kanwil Kemenkumham Bali.

Mamur Saputra menyampaikan kepada Tim Penilai Kanwil Kemenkumham Bali agar benar-benar mengecek kembali terkait data dukung yang sudah di-upload oleh satuan kerja. (Satker)

“Pada tahun ini, tim penilai akan melakukan penilaian terkait pemenuhan data dukung pada 17 satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali,” ungkap Mamur Saputra.

Ia menerangkan, pada tahun 2023 sebanyak 9 Satker yang dapat diusulkan kepada Unit Eselon I.

“Hal ini sesuai dengan mekanisme penilaian yang ditetapkan TPI, bahwa Kanwil hanya bisa mengusulkan sebanyak 50 persen dari jumlah satker” ucap Mamur.

Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, I Wayan Muliarta berharap Tim Penilai Kanwil Kemenkumham Bali agar melakukan penilaian secara obyektif. Mengingat Kanwil Kemenkumham Bali hanya dapat mengusulkan sebanyak 9 Satker dari 17 Satker yang berproses menuju WBK/WBBM.

“Dokumen agar dicek dengan cermat dan teliti sesuai dengan Lembar Kerja Evaluasi pada Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021,” jelas Muliarta.(One/01)

Tinggalkan Balasan