Tanjung Pandang, Sudut Pandang.id-Kapal tongkang bermuatan pasir tenggelam di perairan Tanjung Pandan Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (14/12/2019). Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjung Pandan telah menerbitkan Notice to Marine atau Pemberitahuan kepada Nakhoda kapal yang melintasi perairan tersebut.
“Tepatnya di koordinat 02′ 43′ 835″ S-107″ 34′ 166″ E dikarenakan adanya kapal tongkang bermuatan pasir tenggelam. Tidak menimbulkan korban jiwa, namun lokasi tenggelamnya kapal tongkang tersebut dapat mengganggu pelayaran,” kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad.
Ahmad menghimbau agar Nakhoda kapal yang melintasi perairan tersebut berhati-hati ketika bernavigasi dan utamakan keselamatan pelayaran.
“Distrik Navigasi Samarinda juga telah menyebarkan informasi terkait ke kapal-kapal yang melintas melalui Stasiun Radio Pantai (SROP) atas adanya kejadian tersebut dan melakukan penandaan atau Sarana Bantu Navigasi Pelayaran,” terangnya.
Ahmad juga menjelaskan, pihaknya sangat mengutamakan keselamatan pelayaran sebagaimana arahan Dirjen Perhubungan Laut yang menginstruksikan para Syahbandar, Marine Inspector agar melaksanakan pemeriksaan kapal sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Oleh sebab itu, instruksi Dirjen Perhubungan Laut untuk keselamatan pelayaran dengan pemeriksaan kapal sesuai aturan agar dilaksanakan tanpa kompromi dan bagi kapal yang tidak memenuhi kelaiklautan kapal, maka Surat Persetujuan Berlayarnya tidak akan diterbitkan. Keselamatan pelayaran harus diutamakan dan merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegas Ahmad.(bmg)