BULELENG, SUDUTPANDANG.ID – Polres Buleleng melakukan kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Singaraja. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto dan Kepala LPP RRI Wardi di ruang Command Center Polres Buleleng, Rabu (8/12/2021).
Perjanjin kerja sama tersebut tertuang dalam Surat Nomor: B/12/X/HUK.8.1.1/2021 dan Nomor 1643/RRI SGR/10/2021 tentang Pelayanan Informasi Pada Masyarakat.
Hadir dalam acara penandatangan kerja sama, beberapa staf dari RRI Singaraja serta Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I Gusti Alit, Kasat Lantas, Kasikum dan Kasihumas.
“Tujuan penandatanganan perjanjian kerja sama ini untuk mendorong peningkatan pelaksanaan pelayanan informasi pada masyarakat berbasis radio publik di Singaraja,” kata Kapolres Buleleng, dalam keterangannya.
Andrian menjelaskan, pelaksanaan kerja sama ini berupa pengisian acara dialog interaktif lintas Singaraja pagi yang disiarkan setiap hari hari Sabtu mulai pukul 09.00 sampai pukul 10.00 Wita. Kemudian, informasi lalu lintas setiap pagi dalam bentuk news interview mulai pukul 06.30 sampai pukul 09.00 Wita.
Ia menyambut baik kerja sama yang telah dilakukan. Pihaknya akan memberikan pejabatnya untuk menjadi naras sumber pemberi informasi melalui RRI Singaraja secara bergantian, baik mulai Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran.
“Semoga hal yang positif ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Buleleng,” harapnya.
Kepala LPP RRI Singaraja Wardi mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Buleleng atas kerja samanya.
“RRI dan Polri sama-sama milik negara yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat,” ucapnya.
“Diharapkan kepada Kapolres Buleleng dalam rangka menyambut kegiatan Nataru 2021 dapat memberikan informasi melalui RRI Singaraja khusus terkait perubahan pembatalan PPKM Level 3 dan imbauan dalam menyambut Nataru agar masyarakat tetap mematuhi prokes Covid 19 terutama tidak melakukan kerumunan, sambungnya.(One)