Kapolres Pasuruan Tinjau Layanan Call Center 110

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan saat Meninjau Pelayanan 110 (Foto Istimewa)

PASURUAN – JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Polres Pasuruan memperkuat sistemnya dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat melalui layanan call center 110. Layanan ini menjadi solusi cepat dan efisien bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan memberikan atensi khusus terhadap optimalisasi layanan 110 dengan menugaskan personel khusus yang siap siaga menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari warga.

Melalui sistem ini, laporan yang masuk terintegrasi, disambungkan langsung kepada petugas terkait di lapangan agar segera dilakukan penanganan cepat sesuai kebutuhan.

“Banyak masyarakat yang masih enggan atau takut melapor secara langsung ke kantor polisi. Melalui layanan 110, kami ingin memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan perlindungan dan keadilan secara cepat dan aman,” ujar Kapolres Pasuruan meyakinkan bahwa nama pelapor dilindungi.

BACA JUGA  131 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Remisi Khusus Nyepi 2024

Sejauh ini langkah ini terbukti efektif, di mana berbagai kejadian yang terjadi di wilayah Pasuruan kini dapat segera ditangani begitu laporan diterima melalui sambungan 110.

Polres Pasuruan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.(ACZ)