Tri Indroyono
Daerah  

Kasus Covid-19 di Yogyakarta Naik, Pemerintah Pantau Ketat Destinasi Wisata

ilustrasi

YOGYAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan, pengetatan pengawasan destinasi wisata mulai gencar pada akhir November hingga libur Natal dan tahun baru 2022. Pemerintah akan menempatkan personel Satgas Covid-19 untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di objek wisata.

“Petugas akan memastikan semua pihak disiplin protokol kesehatan dan mengawasi pembatasan kapasitas pengunjung,” kata Noviar, Minggu, 28 November 2021.

Kemenkumham Bali

Pengawasan yang ketat di destinasi wisata ini, menurut dia, berangkat dari mulai bertambahnya kasus Covid-19 di Yogyakarta.

Dalam sepekan terakhir, DI Yogyakarta sudah dua kali menjadi daerah penyumbang kasus penularan harian Covid-19 terbanyak nasional. Pertama pada Kamis, 25 November 2021, Yogyakarta menempati peringkat teratas kemunculan kasus Covid-19 terbanyak nasional dengan 79 kasus baru dari total 372 kasus harian se-Indonesia.

Kemudian pada Sabtu, 27 November 2021, dari total 404 kasus Covid-19 baru yang dilaporkan Satgas Covid-19 pusat, ‘sumbangan’ dari DI Yogyakarta juga paling tinggi, yakni 68 kasus. Total kasus Covid-19 aktif di DI Yogyakarta saat ini sebanyak 523 kejadian dengan positivity rate 0,52 persen hingga Sabtu, 27 November 2021.

“Sudah dipastikan selama libur Natal dan tahun baru destinasi wisata tetap buka dengan syarat,” kata Noviar Rahmad.

Syarat tersebut adalah pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitas, hanya wisatawan yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama yang boleh masuk, dan bersedia menjalani test antigen.

Noviar melanjutkan, untuk mencegah banyaknya wisatawan yang tak terverifikasi dalam PPKM Level 3 selama libur Natal dan tahun baru nanti, maka pemerintah akan menambah personel di perbatasan, destinasi wisata, restoran, dan area publik. Pemerintah DI Yogyakarta, menurutnya, punya peraturan daerah dan peraturan gubernur yang bisa digunakan dalam menjatuhkan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan maupun mobilitas di masa PPKM Level 3.

Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko menyarankan pemerintah menerapkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada momentum libur Natal dan tahun baru. Pemerintah Kota Yogyakarta misalkan, sudah menjalankan one gate system untuk menyaring bus pariwisata yang masuk.

“Namun potensi kebocorannya masih banyak karena wilayah aglomerasi di Yogyakarta ini sangat terbuka,” kata Danang.

Para anggota dewan, menurut Danang, juga sedang berdiskusi dengan pengusaha pariwisata untuk menghadapi libur Natal dan tahun baru. Salah satu usulan solusinya adalah setiap hotel menyediakan satu ruangan supaya para tamu dapat melakukan tes antigen ketika tiba dan sebelum pulang.

“Dengan begitu, mereka terjamin sehat saat datang dan pulang dari Yogyakarta,” katanya.

Rencananya anggota dewan akan mempertemukan perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), asosiasi perjalanan wisata atau Asita, dan dinas kesehatan, pekan depan.

“Kita tidak boleh lengah, apalagi sampai terjadi gelombang ketiga Covid-19 akibat libur Natal dan tahun baru,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan