Kasus COVID-19 Naik di Asia! Begini Kata Kemenkes

COVID-19 Kemenkes
Warga dengan mengenakan masker berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (30/12/2022). FOTO:dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap COVID-19. Meski situasi dalam negeri relatif terkendali, lonjakan kasus di sejumlah negara Asia mendorong Kemenkes mengeluarkan surat edaran khusus pada 23 Mei 2025.

Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan Provinsi, direktur rumah sakit, dan instansi terkait lainnya. Poin utama dalam surat ini adalah imbauan peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19, terutama karena kemunculan varian-varian baru yang kini mendominasi di Asia.

Sejumlah negara Asia mencatat lonjakan kasus sejak minggu ke-12 tahun ini.

Negara-negara yang mengalami peningkatan dan variannya yakni Thailand (XEC, JN.1) dan Singapura (LF.7 dan NB.1.8 turunan JN.1). Kemudian Hong Kong (JN.1) dan Malaysia (XEC (turunan JN.1).

BACA JUGA  Plt. Bupati Ajak Semua Pihak Ikut Membangun Kabupaten Sidoarjo

Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Murti Utami, menyebut bahwa perkembangan ini patut diwaspadai meski Indonesia belum menunjukkan lonjakan signifikan.

Data minggu ke-20 tahun 2025 menunjukkan hanya ada dua penambahan kasus baru di Indonesia, masing-masing di DKI Jakarta dan Lampung. Sepanjang tahun ini, tercatat total 153 kasus dengan nol kematian.

Kemenkes juga mencatat penurunan kasus mingguan dari 28 kasus (minggu ke-19) menjadi hanya 3 kasus (minggu ke-20), dengan positivity rate 0,59%. Varian yang paling dominan saat ini di Indonesia adalah MB.1.1.

Dalam edarannya, Kemenkes meminta seluruh Unit Pelaksana Teknis Kekarantinaan Kesehatan untuk meningkatkan pemeriksaan di pintu masuk negara, termasuk pengamatan suhu tubuh dengan thermal scanner.

Masyarakat juga diimbau tetap disiplin memakai masker saat sakit, khususnya jika mengalami gejala seperti batuk, pilek, atau demam terutama bagi pelaku perjalanan.

BACA JUGA  Tribune Formula E Jakarta Siap Tampung Hingga 12.000 orang

Kemenkes menegaskan bahwa meskipun transmisi di Indonesia masih rendah, masyarakat tidak boleh abai. Disiplin menjaga protokol kesehatan dan mengikuti perkembangan resmi sangat penting untuk mencegah gelombang baru COVID-19.

Daftar Varian yang Sedang Dipantau

Berikut beberapa varian virus SARS-CoV-2 yang masih masuk dalam kategori pemantauan global:

Variants of Interest (VOIs):

JN.1 (sejak 2 Desember 2024)

Variants Under Monitoring (VUMs):

KP.2

KP.3

KP.3.1.1

JN.1.18

LB.1

LP.8.1

XEC (sejak 3 Februari 2025).(01)