Badung, Sudutpandang.id – Tim Opsnal Polsek Mengwi akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada Rabu (18/11/2020) sekira pukul 03.00 Wita lalu, di Villa Joglo II Br. Pengembungan Desa Perenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, dengan korban Houghton Mathew James ,(49), asal Irlandia Utara.
Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK, mengungkapkan, pada hari Rabu (18/3/11/2020) sekira pukul 00.30 Wita Houghton Mathew James beserta anggota keluarganya tidur di kamar.
Saat korban bangun ingin mengambil roti sekira pukul 03.15 Wita, merasa curiga karena rak meja di ruangan tamu dalam keadaan terbuka dan berantakan. Setelah dicek barang-barang berupa laptop, HP dan i-pad miliknya telah hilang.
“Atas laporan tersebut saya perintahkan Kanit Reskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH, bersama Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana, SH, untuk langsung mendatangi TKP guna melakukan olah TKP sekaligus meminta keterangan korban dan saksi di TKP,” ungkap Kapolsek Mengwi, dalam keterangan pers, Jumat (9/4/2021).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi di TKP, diduga pelaku mengarah kepada seorang laki-laki bernama Purwadi asal Banyuwangi dan RH asal Bandung.
Kejar Pelaku ke Banyuwangi
Saat pelaku ditangkap di tempat kosnya, di daerah Penamparan Kota Denpasar, ia mengakui perbuatannya. Namun pelaku RH tidak ada di tempat dan hingga kini petugas sedang melakukan pengejaran.
“Sebelumnya petugas sempat mengejar pelaku ke rumahnya di Banyuwangi, Jawa Timur, dan pelaku sudah tidak ada di tempat,” ujar Kapolsek Putu Diah.
“Sementara untuk DH masih dalam pengejaran,” sambungnya.
“Saat diintrogasi Purwadi mengakui perbuatannya. Dirinya melakukan pencurian untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” pungkas AKP Putu Diah.(one)