JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polsek Metro Taman Sari berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan. Seorang pria berinisial B yang berprofesi driver ojek online (ojol) diringkus dan diamankan di Mapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (30/12/2021).
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Roland Olaf Ferdinan mengungkapkan, perkara dugaan penganiayaan ini berawal pada saat tersangka mengantarkan orderan makanan. Saat itu, pelaku melihat korban berinisial A di lampu merah Olimo.
“Korban kemudian yang pernah ada selisih dengan tersangka menunjuk-nunjuk ke arah tersangka di lampu merah Olimo. Korban dan tersangka terlibat cekcok mulut, lalu tersangka langsung menusuk lengan kiri korban mengunakan pisau karter yang dibawa oleh tersangka,” ungkap AKP Roland, dalam keterangannya.
“Setelah korban ditusuk, pelaku langsung melarikan diri,” sambungnya.
Atas kejadian tersebut, lanjutnya, korban yang mengalami luka tusuk di lengan atas sebelah kiri langsung membuat Laporan Polisi di Polsek Metro Tamansari.
Menindaklanjuti laporan korban, selanjutnya Opsnal Unit Reskrim dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Roland Olaf Ferdinan dan Kasubnit Resmob Iptu Roni langsung bergerak cepat melakukan lidik dan profiling.
“Kami melakukan pencarian dimana keberadaan pelaku yang telah melarikan diri dari rumahnya sejak kejadian perkara,” ujar Roland.
Ia menuturkan, pada hari Selasa, 28 Desember 2021 sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Tangki belakang Lokasari, Kelurahan Tangki Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, ketika dilakukan pengintaian tiba-tiba pelaku muncul melintas dari arah Mangga Besar 5.
“Pelaku menggunakan sepeda bmotornya, kemudian kami kejar dan berhasil menangkapnya,”
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Metro Tamansari untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
“Motif tersangka masih kesal dengan korban, karena korban pernah mengajak mantan istri tersangka jalan-jalan ke daerah Puncak sewaktu tersangka masih di Lapas terkait kasus narkoba,” ungkap Roland.(For)