Riau  

Kasus Penganiayaan, Polisi Tahan Anak Anggota DPRD Riau

ilustrasi penganiayaan
ilustrasi penganiayaan

RIAU, SUDUTPANDANG.ID – Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau menahan D (22) yang merupakan anak anggota DPRD Riau.

D telah ditetapkan tersangka akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan bersama dua orang rekannya.

Kemenkumham Bali

Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan D telah diperiksa sebagai tersangka. Usai diperik Selanjutnya dilakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, D ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut,” sebut Bery saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).

Selain D, perkara ini juga melibatkan dua pemuda berinisial GRP dan R. GRP disebut-sebut sebagai anak salah satu almarhum aparat kepolisian.

“Dua tersangka berinisial GRP dan R masih dalam pencarian,” lanjutnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial D sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan. Kejadian penganiayaan itu diduga terjadi pada Selasa (17/10/2023) lalu secara bersama-sama. (05)

BACA JUGA  Diterjang Banjir, Dua Jembatan Penghubung Antardesa di Riau Ambruk