RIAU, SUDUTPANDANG.ID – Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau menahan D (22) yang merupakan anak anggota DPRD Riau.
D telah ditetapkan tersangka akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan bersama dua orang rekannya.
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan D telah diperiksa sebagai tersangka. Usai diperik Selanjutnya dilakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, D ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut,” sebut Bery saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).
Selain D, perkara ini juga melibatkan dua pemuda berinisial GRP dan R. GRP disebut-sebut sebagai anak salah satu almarhum aparat kepolisian.
“Dua tersangka berinisial GRP dan R masih dalam pencarian,” lanjutnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial D sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan. Kejadian penganiayaan itu diduga terjadi pada Selasa (17/10/2023) lalu secara bersama-sama. (05)