MAGETAN|SUDUT PANDANG.ID – Kecelakaan kembali terjadi di Jalan Tembus Sarangan-Tawangmangu masuk Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Minggu (11/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kejadian berawal saat kendaraan elf nopol S 7597 JA yang dikemudikan oleh Andrik Budi Santoso (36), warga Desa Surabayan, Sukodadi, Lamongan, melaju dari arah Cemoro Sewu menuju ke Lamongan dan melewati Jalan Tembus Sarangan Tawangmangu.
Sesampainya di tikungan Roller Barrier yang berjarak 100 meter dari tikungan Lawu Green Forest, mendadak rem elf tak berfungsi.
Akibatnya, elf menabrak bagian kanan mobil Avanza nopol S 1948 SJ yang dikemudikan oleh Yudi Ismono (57), warga Kelurahan Miji Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, yang berjalan searah di depannya. Kemudian, elf menabrak roller barrier yang ada di sebelah kirinya.
“Tak ada korban luka berat dalam kejadian itu, hanya dua penumpang elf yang mengalami luka ringan dan sudah dibawa pulang usai mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Plaosan,” ujar Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo, dalam keterangannya, Minggu (11/12).
Ia menduga pengemudi tidak menguasai medan atau jalur sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraanya.
“Lokasi kejadian sering terjadi kecelakaan karena kondisi jalan menurun dan tikungan tajam. Hanya luka ringan dua orang, kerugian diperkirakan Rp10 juta,” ungkap Budi.(DNY/01)